Pemkot Kupang Bertekad Cegah Peredaran Narkoba, Camat dan Lurah Harus Mampu Identifikasi
Pemerintah Kota Kupang bertekad mencegah peredaran narkoba di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota Kupang bertekad mencegah peredaran narkoba di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Semua pihak, tokoh masyarakat, agama dan lain-lain terutama para camat dan diminta berkolaborasi apik mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah-wilayah masing-masing.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, saat menjadi pemateri dalam talk show Diseminasi Informasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui kegiatan Pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) se-Kota Kupang, di Phoenix Restaurant, Rabu (30/10/2019).
Herman memberi apresiasi kepada BNN pusat, BNN Provinsi dan BNN Kota Kupang yang telah menunjuk Kota Kupang sebagai salah satu Kota Proyek Untuk Kelurahan Bersinar.
Ia menjelaskan narkoba zat / obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
• Jejaknya Bongkar Kasus Besar Kelas Kakap, Simak Profil Komjen Idham Azis, Akan Dilantik Jadi Kapolri
• Pemain PSS Sleman Ini Malah Menangis Sedih karena Kalahkan Persebaya Surabaya, Info
Menurutnya, kecanduan itu berasal dari kata candu yang bersifat halusinasi serta ada juga stimulant yang juga sifatnya merangsang orang untuk bergembira serta rasa depresi sehingga membuat pemakai susah.
Dikatakannya, upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang untuk mencegah penggunaan dan peredaran narkoba, salah satunya menjadi mitra Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang dalam setiap kegiatan Advokasi P4GN.
Lanjut Herman, Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan BNN Kota Kupang melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada seluruh ASN di Kota Kupang khususnya kepada para Camat dan Lurah agar mudah mengidentikasi dan mengatasi gejala penyebaran narkoba di wilayahnya masing-masing.
Selain itu melakukan pendampingan terhadap ex pecandu narkoba di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang bersama BNN Kota Kupang, aktif bertukar informasi tentang P4GN antara Pemerintah Kota Kupang dan BNN Kota Kupang.
• Inul Daratista Bawa Uang 10 Juta di Tas Buat Keperluan, Ini Pengakuannya
Pemkot Kupang juga melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Kupang dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah dan Komunitas Pemuda dan Masyarakat.
"Ini kita lakukan untuk mencegah peredaran dan peyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat, memfasilitasi kegiatan seminar, sosialisasi dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan melakukan pengawasan dan pembinaan oleh Pemerintah Kota Kupang," ungkapnya.
Area lampiran