Minggu, 17 Mei 2026

Pelaksanaan Pilkades di Desa Benteng Raja Manggarai Timur Ditunda, Ini Alasannya

Pelaksanaan Pilkades di Desa Benteng Raja Manggarai Timur ditunda, ini alasannya

Tayang:
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kadis PMD Matim, Yosef Durahi 

Pelaksanaan Pilkades di Desa Benteng Raja Manggarai Timur ditunda, ini alasannya

POS-KUPANG.COM | BORONG - Pelaksanaan Pilkades Serentak 68 desa di Manggarai Timur ( Matim) telah berlangsung, Rabu (30/10/2019).

Namun ada satu desa yang pelaksanaan pilkkadesnya ditunda yakni Desa Benteng Raja, Kecamatan Borong.

Penundaan itu dikarenakan belum ada penyelesaian terhadap berbagai persoalan di tingkat desa. Sampai sekarang belum diketahui kapan pilkades desa itu akan digelar.

Rombongan Bupati Ngada Disambut Tarian Jai Saat Tiba di Desa Bela, Simak Liputannya!

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masayarakat Desa (PMD) Matim, Yosef Durahi kepada wartawan di Borong, Kamis (31/10/2019) pagi menjelaskan, Pilkades Benteng Raja ditunda karena panitia penyelenggara tingkat desa belum menetapkan calon kades.

Selain itu, panitia juga belum mengajukan pencairan anggaran pilkades ke Dinas Keuangan.

Wakil Ketua DPRD Nagekeo Ingatkan Kegiatan Penyusunan Induk GDKP Tak Hanya Seremoni Belaka

"Panitia belum menetapkan DPT Pilkades. Semua itu belum dilakukan oleh panitia karena masih ada pihak yang mempersoalkan hasil seleksi penetapan calon," ujar Yosef.

Ia mengungkapkan, Panitia Pilkades Desa Benteng Raja pada tahapan pelaksanaan menerima enam bakal calon saat pendaftaran.

"Saat proses seleksi tingkat desa, enam calon ini diloloskan semua. Sementara dalam aturan tambahan Pilkades yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), menyebutkan bahwa maksimal ditetapkan lima calon Kades. Apabila lebih maka dikenakan syarat tambahan sesuai Perbup Matim. Yang salah satunya mengatur seleksi bagi desa yang calonnya lebih dari lima orang dilakukan di tingkat kabupaten dengan tambahan tes kemampuan berupa wawancara dan tertulis. Dari Kabupaten sudah memberi hasil test dan satu orang tidak lolos, dan alasan panitia pilkades mereka diintimidasi sehingga belum bisa putuskan dan sementara itu calon kades dan pendukungnya tidak terima putusan itu," ujar Yosef

Ia mengatakan, dari 68 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak hanya Benteng Raja yang ditunda.

Penundaan itu, papar Yosef, karena pertimbangan keamanan sehingga pihaknya tidak mau memaksakan apalagi prosesnya bermasalah.

"Untuk penetapan calon, panitia tetap harus merujuk pada hasil seleksi calon tingkat kabupaten," tutur Yosef. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved