Kasus Penganiayaan Gadis 16 Tahun di Malaka, PMKRI Cabang Kefamenanu Sesalkan Para Pelaku
Kasus Penganiayaan Gadis 16 Tahun di Malaka, PMKRI Cabang Kefamenanu sesalkan para pelaku
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Kasus Penganiayaan Gadis 16 Tahun di Malaka, PMKRI Cabang Kefamenanu sesalkan para pelaku
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kasus penganiayaan terhadap seorang gadis 16 tahun oleh salah seorang Kepala Desa Babulu Selatan di Kabupaten Malaka yang sempat viral beberapa waktu lalu mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak, termasuk dari PMKRI Cabang Kefamenanu.
Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Kefa, Sonia Ximenes mengatakan pihaknya menyesalkan kejadian tak terpuji yang dilakukan oleh warga yang masih berstatus sebagai keluarga dari korban dan bahkan dilakukan juga oleh Kepala Desa Babulu Selatan.
• Cerita Ayah Korban, Benyamin Selan, Pelaku Pemerkosaan Terlihat di Surabaya
Sebagai kepala desa yang merupakan pemimpin di desa, tegas Sonia, seharusnya kepala desa tersebut mampu menyesaikan masalah dengan bijak, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tidak bisa main hakim sendiri, apalagi korbannya adalah anak perempuan yang masih dibawah umur. Sebab negara kita adalah negara hukum," ungkap Sonia kepada Pos Kupang saat ditemui di Margasiswa PMKRI Cabang Kefa, Rabu (30/10/2019).
• Lembata Belum Punya Pasar Ternak, Ini Penjelasan Kepala Dinas Peternakan Kanisius Tuaq
Menurut gadis berdarah Timor Leste itu, perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum kepala desa bersama dengan pelaku lain telah mencoreng nama korban. Selain itu, juga membuta psikologis korban menjadi terganggu.
"Harusnya, para pelaku memberikan efek jera bukan dengan perilaku penyiksaan seperti itu, tapi dengan mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
Merasa mencoreng nama baik keluarga (para pelaku) yang NB adalah kepala desa maka para pelaku memberikan pembinaan untuk menjadi efel jerah namun sesungguhnya pembinaan itu tidak sesuai dengan norma dan sangat tidak terpuji.
Sonia mengungkapakan, sesuai kenyataan memang menunjukan bahwa di Indonesia perempuan sering menjadi korban kriminal, baik di Desa maupun di perkotaan.
"Contohnya dalam kasus KDRT, yang menjadi korban perempuan, kasus pemerkosaan yang menjadi korban juga perempuan. Ini adalah kenyataan yang kita alami," ungkapnya.
Sebagai seorang perempuan, uangkap Sonia, dirinya berharap supaya tidak ada lagi kejadian penganiyaan terhadap perempuan terlebih kepada anak dibawah umur.
Dengan kejadian ini, kata Sonia, semoga dapat menjadi pelajaran berharga bagi kepala desa maupun agar tidak menggunakan jabata atau kekuasaan untuk menghakimi masyarakat kecil sesuai dengan keinginan pribadi, namun sangat yang bertentangan dengan aturan.
"Sebab esensi dari kepemimpinan adalah membina dan mengayomi masyarakat pada umumnya. Bukan menyiksa dengan keji," tegasnya.
Pada kesempatan terakhir, kata Sonia, dirinya juga berharap kepada seluruh kepala desa, supaya perlu menghasilkan produk hukum yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak yang termuat dalam peraturan desa.
"Sehingga kedepan pemimpin di desa menyelesaikan persoalan sesuai dengan regulasi yang ada," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
