Jefri Riwu Kore Layanan Produk Dispendukcapil Kota Kupang Harus Berstandar ISO
Walikota Jefri Riwu Kore layanan produk Dispendukcapil Kota Kupang harus berstandar ISO
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Walikota Jefri Riwu Kore layanan produk Dispendukcapil Kota Kupang harus berstandar ISO
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si, Menyerahkan Pedoman Mutu ISO 9001:2015 kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH.
Penyerahan dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Rabu (23/10/2019).
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara tanda terima oleh Wali Kota Kupang dan Drs. Agus Ririmasse, M.Si yang disaksikan Tim Percepatan Kota Kupang.
• Gelar Grasstrack di Boneana IMI NTT Bina Altet dan Kenalkan Pariwisata NTT
Dalam kesempatan itu Jefri Riwu mengatakan, ke depannya semua layanan produk yang ada di Dinas Dukcapil harus berstandar ISO.
"Ini merupakan tekad Pemerintah Kota Kupang tidak saja di Dinas Dukcapil tetapi di semua unit kerja yang menangani pelayanan publik bagi masyarakat," Kata Jefri.
Sementara itu, Ririmasse menyatakan pihaknya akan bekerja keras agar Dispendukcapil Kota Kupang semakin dipercaya masyarakat dengan selalu meningkatkan mutu layanan.
• Ciptakan Suasana Kondusif, Pemkab Sumba Barat Daya Dukung Polres Sumba Barat Tilang Sajam
"Untuk itu kami butuh lebih banyak dukungan sarana dan prasarana dari Bapak Walikota," jelas Ririmasse.
Ia mengungkapkan, kualitas layanan semakin meningkat ditandai dengan banyak pihak yang melakukan visitasi guna studi banding misalnya oleh para peserta diklat kepemimpinan tingkat 3 maupun 4.
ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM) pada suatu organisasi untuk menunjukkan kemampuan secara konsisten menyediakan produk/layanan yang memenuhi persyaratan standar bagi kepuasan pelanggan.
Penetapan standar ISO bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses untuk peningkatan sistem dan memastikan kesesuaian terhadap persyaratan pelanggan dan peraturan perundang-undangan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jefri-riwu-kore-layanan-produk-dispendukcapil-kota-kupang-harus-berstandar-iso.jpg)