Pengadilan Negeri Soe Diguncang 'Gempa, Kebakaran dan Aksi Huru-hara' Dalam Sehari
masa lainnya yang tidak puas dengan putusan majelis hakim menggelar aksi protes dengan membakar sejumlah benda.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Pengadilan Negeri Soe Diguncang "Gempa, Kebakaran dan Aksi Huru-hara" Dalam Sehari
POS-KUPANG. COM|SOE -- Pengadilan Negeri Soe, Rabu (23/19/2019) pagi, dilanda bencana gempa bumi, kebakaran dan aksi huru-hara dari pihak yang tidak puas terhadap putusan majelis hakim.
Masa yang tidak puas dengan putusan majelis hakim bahkan mencoba mengejar majelis hakim pasca putusan dibacakan. Beruntung, aksi masa tersebut berhasil diredam aparat pihak kepolisian Polres TTS.
Di depan pagar masuk kantor Pengadilan Negeri Soe, masa lainnya yang tidak puas dengan putusan majelis hakim menggelar aksi protes dengan membakar sejumlah benda.
Beruntung, api segera dipadamkan pihak pemadam kebakaran yang sudah stand by di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Soe.
Bencana gempa bumi, aksi huru-hara dan kebakaran tersebut merupakan bagian dari skenario proses simulasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Soe dengan menggandeng Polres TTS, BPBD Kabupaten TTS dan regu Damkar, Satpol PP Kabupaten TTS.
Sebelum melakukan simulasi, para pegawai Pengadilan Negeri Soe mendapatkan materi terkait penanggulangan bencana gempa bumi dari BPBD Kabupaten TTS, penanggulangan aksi huru-hara dari Mapolres TTS dan penanggulangan bencana kebakaran dari Damkar Kabupaten TTS.
Kepala Pengadilan Negeri Soe, I Wayan Yasa, SH., MH kepada pos kupang.com mengatakan, kegiatan simulasi dilakukan untuk membekali seluruh pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri Soe guna mengahadapi situasi huru-hara, kebakaran dan gempa bumi yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Hal ini penting untuk meminimalisir dampak yang akan ditimbulkan dari ketiga peristiwa tersebut.
Kita tadi awali kegiatan simulasi ini dengan pemberian materi oleh pihak terkait baru kita lakukan simulasi. Hal ini penting untuk menyiapkan seluruh komponen Pengadilan Negeri Soe dalam menghadapi bencana atau aksi huru-hara yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu," ungkap Wayan.
Khusus bencana gempa bumi lanjut Wayan, gedung Pengadilan Negeri Soe yang berlantai dua tentunya akan memberikan resiko yang lebih tinggi.
Oleh sebab itu, pembekalan untuk menghadapi bencana gempa wajib diberikan kepada seluruh pegawai dan majelis hakim. Jalur evakuasi dan titik kumpul wajib diketahui seluruh pegawai jika sewaktu-waktu terjadi bencana gempa bumi.
• Wabup Manggarai Timur Tegaskan Kejadian di Sangan Kalo Tidak Ada Kaitan dengan Tapal Batas
• Pemilik Usaha Akui Korban yang Terlindas Ban Louder di Betun adalah Karyawannya
"Untuk jalur evakuasi dan titik kumpul wajib diketahui seluruh pegawai kita. Ini penting untuk mengurangi dampak bencana gempa bumi," ujarnya. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota )