News

Warga Desa Leowalu-Belu Ancam Minggat dari Desa Kalau Pilkades Tidak Diulang, Mengapa

Ratusan warga Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen-Belu, menolak hasil pemilihan kepala desa (pilkades) setempat, Rabu (16/10/2019).

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
POS KUPANG/EDY BAU
Suasana klarifikasi masalah pilkades Mandeu Raimanus di ruangan lantai I kantor Bupati Belu, Jumat (25/11/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas

POS KUPANG, COM, ATAMBUA - Ratusan warga Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen-Belu, menolak hasil pemilihan kepala desa (pilkades) setempat, Rabu (16/10/2019).

Warga menilai ada indikasi kecurangan yang dilakukan panitia.
Ratusan warga pendukung salah satu calon kades 'menyerbu' kantor desa setempat, Kamis (17/10/2019), menyatakan sikap menolak hasil pilkades.

Mereka bahkan mengancam pindah dari desa setempat jika permintaan pemilihan ulang atau penghitungan ulang surat suara tidak digubris.

Perwakilan warga Desa Leowalu Agustinus Loe, Maksimus Mau dan Gregorius Tes, kepada wartawan, Kamis (17/10/2019), menilai panitia tidak profesional, tidak netral dan terkesan memihak salah satu calon kades.

Ketiganya menyebut sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan panitia pilkades, antara lain adanya perlakuan berbeda terhadap orang yang diduga mengidap gangguan jiwa yakni di TPS 1 diperkenankan mencoblos sementara di TPS 2 panitia tidak memperkenankan mencoblos.

Selain itu anak di bawah umur (16 tahun) atas nama Serafina diperkenankan panitia ikut memilih. Selain itu, banyak surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh panitia, padahal di desa lain dinyatakan sah.

"Kami menduga ada kecurangan dilakukan panitia. Masa surat suara tidak sah bisa sampai 138. Padahal tidak ada petunjuk apapun dari panitia sebelum pemilihan dimulai. Kami dengar di desa lain sah, mengapa di sini tidak sah," ujar Gregorius Tes.

Ratusan warga ini akan mengadukan kecurangan panitia pilkades ke DPRD Belu, panitia pilkades tingkat kabupaten untuk ditindaklanjuti.

Ketua Panitia Pilkades Leowalu, Romanus Mali, belum berhasil dikonfirmasi.

Wartawan mencoba menghubungi melalui ponselnya beberapa kali terdengar nada panggilan masuk namun tidak diangkat. Dihubungi melalui layanan short message system (SMS) juga tidak dibalas.

Kabid Bina Pemdes Dinas PMD Belu, Adrianus Mones, Kamis (17/10/2019) malam, mengatakan setiap keberatan terhadap hasil pilkades harus disampaikan secara tertulis untuk ditindaklanjuti.

Terkait Pilkades Leowalu, katanya, belum ada keberatan tertulis.

Pilkades Leowalu diikuti dua calon kades, yakni nomor urut 1 Paskalis Tes, dan nomor urut 2 Ignasius Bau. Ada 531 warga setempat yang terdaftar sebagai pemilih, namun hanya 404 orang menggunakan hak pilihnya. Paskalis Tes meraih 134 suara, Ignasius Bau 131 suara, selisih tiga suara. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved