Pria ini Ancam Bunuh dan Cabuli Anaknya di Hutan Usai Plesiran, Kronologi
Seorang pria di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, JE alias LD (40), tega mencabuli anak kandugnya di sebuah hutan. Padahal sang putri, DL, bar
POS KUPANG.COM -- – Seorang pria di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, JE alias LD (40), tega mencabuli anak kandugnya di sebuah hutan. Padahal sang putri, DL, baru berusia 14 tahun.
Peristiwa bermula ketika LD mengajak DL jalan-jalan danpergi ke sebuah acara di desa di Kecamatan Lasalimu.
“Pelaku dalam keadaan mabuk, mengajak pulang korban. Dalam perjalanan pulang, korban dibawa ke hutan di Desa Suandala dan mencabulinya” kata Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, di kantornya, Senin (21/10/2019).
• Pelatih Persib Bandung Isyaratkan Rotasi Pemain Jelang Lawan Bhayangkara FC, Ini Nama Pemain
• Ini Bantahan Puan Maharani PDIP Minta Jokowi Masukan Prabowo Jadi Menteri, Simak Info
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke keluarganya yang lalu melaporkan pelaku ke polisi.
“Dari hasil pengakuan pelaku, sudah melakukan sebanyak 8 kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri,” ujar Kapolres Buton.
Agung menambahkan, pelaku JE setiap melakukan pencabulan selalu menenggak minuman keras dan mengancam anaknya.
“Dia mengancam anaknya, kalau tidak mau melakukan, dia akan membunuh anaknya. Sekarang (pelaku) sudah kami tahan dan akan kami proses (hukum),” jelas Agung.
Kini pelaku JE diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton.
Ia dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Defriatno Neke)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pulang Jalan-jalan, Pria di Buton Ancam Bunuh dan Cabuli Anaknya di Hutan, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/22/pulang-jalan-jalan-pria-di-buton-ancam-bunuh-dan-cabuli-anaknya-di-hutan.
• Ini Kata Bobotoh Jelang Persib vs Bhayangkara FC, Kiper Made Ganti dengan Dhika, Mainkan Gondrong
