85 Persen Realisasi Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Kota Bolok - Tenau
Hingga saat ini realisasi pekerjaan preservasi jalan dan jembatan Kota Kupang sudah mencapai 85 persen lebih dari rencana 83 persen lebih atau deviasi

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM -- Hingga saat ini realisasi pekerjaan preservasi jalan dan jembatan Kota Kupang sudah mencapai 85 persen lebih dari rencana 83 persen lebih atau deviasi positif 2 persen lebih.
Kepala Satker SKPD Bina Marga Provinsi NTT, Dr. Alfons Theodorus melalui PPK Preservasi Jalan Dalam Kota Tenau-Bolok, Patris Danny Luntungan,ST, menjelaskan hal ini saat diwawancara wartawan Pos Kupang.com di kantornya, Selasa (22/10/2019).
"Dari tujuh item paket pekerjaan preservasi dari alokasi dana APBN Murni tahun anggaran 2019 dengan alokasi dana sekitar Rp 13 miliar lebih realisasi sudah sekitar 85 persen lebih. Pekerjaan dengan sistem longsegmen berupa pekerjaan pemeliharaan rutin kondisi dan holding atau penunjang," jelas Patris Luntungan.
Patris yang juga salah satu staf fungsional yang lama menangani bidang jalan dan jembatan lingkup PUPR NTT lebih jah menjelaskan, lingkup pekerjaan PPK Jalan Dalam Kota Bolog-Tenau meliputi 14 ruas jalan dalam Kota Kupang sepanjang 47 km.
"Khusus pekerjaan drainase Jalan di Timor Raya di Oesapa sepanjang 960 meter dengan dana Rp 5,1 miliar lebih juga sudah hampir rampung," jelas Patris
Tujuh item pekerjaan yang ditangani tahun ini, yakni pekerjaan rutin kondisi 21,57 km dengan alokasi dana Rp 2,25 miliar, juga pekerjaan pemeliharaan rutin berkala sepanjang 9,9 km dengan dana Rp 718 juta, holding sepanjang 15,46 km dengan alokasi dana Rp 4,13 miliar.
• Awal Desember Pekerjaan Pemeliharan dan Preservasi Jalan Jembatan Jalan Provinsi Rampung
• Buka Pintu Rotasi Saat Bhayangkara FC, Ini Nama Pemain Persib Bandung yang Bakal Tergusur, Info
Ada pekerjaan drainase 960 meter dengan alokasi dana Rp 5,1 miliar serta pekerjaan rutin jembatan dan pekerjaan berkala jembata dengan alokasi dana Rp 1,2 miliar lebih.
"Tanggung jawab kita pada 14 ruas jalan Dalam Kota Kupang dengan 14 buah jembatan," tambahnya.
Tentang batas akhir masa kontra pekerjaan, Patris Luntungan menjelaskan, kontrak pekerjaan akan berakhir pada 31 Desember 2019. (*)

