Bupati Sumba Barat Daya Ingatkan Tenaga Kontrak Daerah, Masa Kerja Sampai 31 Desember 2019

Pejabat Bupati Sumba Barat Daya ingatkan Tenaga kontrak daerah, masa kerja sampai 31 Desember 2019

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Ribuan tenaga kontrak daerah mengikuti apel di kantor Bupati SBD yang dipimpin langsung Bupati SBD, dr.Kornelius Kodi Mete. Nampak ratusan tenaga guru kontrak daerah sdg mengangkat tangan saat diabsen Bupati SBD, Kornelius Kodi Mete 

Pejabat Bupati Sumba Barat Daya ingatkan Tenaga kontrak daerah, masa kerja sampai 31 Desember 2019

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete mengingatkan kepada ribuan tenaga kontrak daerah Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 yang memadati halaman kantor Bupati Sumba Barat Daya (SBD) di Kadul, Tambolaka, SBD, Selasa (15/19/2019) pagi, bahwa masa kerja tenaga kontrak daerah Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 sampai tanggal 31 Desember 2019.

Pembukaan Sidang Sinode GMIT, Rombongan Ketua PGI dan Gubernur NTT Dijemput Tarian Adat

Hal itu berdasarkan surat keputusan pengangkatan tenaga kontrak daerah oleh bupati Kabupaten Sumba Daya, saat itu, Markus Dairo Tallu, S.H. Masa kerja kontrak daerah hanya satu tahun dan dapat diperpanjang bila daerah masih membutuhkannya.

Karena itu, ia perlu mempertegas agar seluruh tenaga kontrak daerah paham bahwa masa kerja tenaga kontrak daerah sebagaimana dikontrak pemerintah daerah hanya satu tahun yakni tanggal 1 Januari 2019 sampai 31 Desember 2019.

Dinas PUPR Uji Bangunan Publik di Manggarai, Ini Tujuannya

Selanjutnya seluruh tenaga kontrak daerah stop masuk kantor atau berhenti masuk kantor seraya menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak baru tahun anggaran 2020.

Bilamana nama anda terakomodir menjadi tenaga kontrak daerah tahun 2020 maka silahkan anda masuk kantor kembali bekerja seperti biasa.

Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete dalam sambutannya ketika memimpin apel dengan seluruh tenaga kontrak daerah Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 di halaman kantor Bupati Sumba Barat Daya di Kadul, Tambolaka, SBD, Selasa (15/10/2019) pagi.

Pengangkatan tenaga kontrak daerah berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja tenaga kontrak daerah selama setahun berjalan dan lebih daripada itu adalah berdasarkan usulan kebutuhan tenaga kontrak daerah setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah itu dilakukan agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu dimana masa kontrak kerja sudah habis tetapi tenaga kontrak daerah tetap masuk kantor dan bekerja seperti biasa.

Menjadi persoalan dikemudian hari, manakalah puluhan hingga ratusan tenaga kontrak lama tidak terakomodir pada SK pengangkatan tenaga kontrak baru sementara yang bersangkutan telah menjalankan tugas masuk kantor dan bekerja seperti biasa selama beberapa bulan lamanya.

Pada masa kepemimpinannya ini tidak ingin persoalan itu terjadi dan daerah disalahkan. Pemerintah ingin menjalankan roda pemerintahan ini tetap berdasarkan kepada ketentuan perundangan yang berlaku.

Karena itu, Bupati Kodi Mete, meminta tenaga kontrak yang tidak terakomodir jangan kecewa karena seluruh eks tenaga kontrak daerah akan diberdayakan pemerintah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program tujuh jembatan emas Kabupaten Sumba Barat 5 tahun ke depan di desa atau kelurahannya masing-masing.

Jadi tugas pemerintah tidak hanya memberhentikan tenaga kontrak daerah tetapi juga bagaimana berjuang agar tenaga kerja produktif tetap mendapatkan pekerjaan membangun daerah ini.

Untuk itu, marilah kita semua, dengan kemampuan dan keahlian kita masing-masing mendukung pelaksanaan program tujuh jembatan emas menuju Sumba Barat Daya sejahtera.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Kodi Mete menegaskan, pengangkatan tenaga kontrak daerah berdasarkan kebutuhan bukan berdasarkan faktor suka tidak suka, kedekatan dan lainnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved