SADIS! Kasus Pembunuhan Rote Ndao, Motif Asmara, Penjual Kue Dihabisi Dengan Senjata Rakitan
Karena persoalan asmara, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Rote Ndao dihabisi dengan menggunakan senjata api rakitan.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
SADIS! Kasus Pembunuhan Rote Ndao, Motif Asmara, Penjual Kue Dihabisi Dengan Senjata Rakitan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Karena persoalan asmara, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Rote Ndao dihabisi dengan menggunakan senjata api rakitan.
MN (49) dihabisi di dalam rumahnya sendiri dengan menggunakan senjata rakitan pada Selasa, 20 Agustus 2019 sekira pukul 20.00 Wita.
Ibu rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kue di SD Oebela Kecamatan Rote Barat Laut ini ditemukan tewas dengan luka terbuka pada punggung.
Demikian diungkapkan Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K. dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Rote Ndao pada Selasa (8/10/19) siang.
Warga Dusun Faisue, Desa Oebela Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao itu tewas di ujung laras senapan rakitan milik EL yang diketahui atas perintah dan bayaran dari BH dan MLA.
"Alhamdulillah dalam 42 hari kasus pembunuhan berencana menggunakan senpi dapat diungkap Polres Rote Ndao," ujar Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K.
"Korban MN merupakan seorang ibu rumah tangga ini ditemukan tewas setelah ditembak menggunakan senjata api rakitan di rumahnya. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 20 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 Wita di kediaman korban," jelasnya.
Tiga orang diduga pelaku yang berinisial EL, BH dan MLA kini telah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polsek Rote Barat Laut. Saat ini ketiganya telah diamankan di Polsek Rote Barat Laut.
"Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku masing-masing mempunyai peran tersendiri pada kasus pembunuhan berencana ini. EL sebagai eksekutor sedangkan BH dan MLA yang merencanakan pembunuhan terhadap MN," beber Kapolres.
BH dan MLA, jelasnya, merupakan "otak" yang merencanakan pembunuhan tersebut. Mereka memuluskan rencananya dengan membayar EL dengan bayaran Rp.20.000.000 tunai.
"Pelaku EL atas dasar kebutuhan ekonomi dimana saat itu ia membutuhkan dana atau uang untuk pembangunan rumah bantuan layak huni yang diberikan oleh pemerintah desa sehingga ia mau menghabisi korban dengan bayaran uang tunai 20 juta," lanjutnya.
Kedua pelaku lainnya, kata Kapolres, merencanakan pembunuhan agar lebih bebas menjalankan hubungan asmaranya.
Barang bukti yang diamankan petugas di tempat kejadian yakni satu lembar baju kaos oblong lengan pendek berwarna merah terdapat motif bunga terdapat darah milik korban.
Berikut satu lembar celana panjang kain berwarna merah putih bermotif garis-garis terdapat darah milik korban.