Kakek Bejad, Ajak Berhubungan Badan Siswa SD, Diberi Rp 10 Ribu, Awaknta Diajak Cari Jangkrik

Kakek Bejad, Ajak Berhubungan Badan Siswa SD, Diberi Rp 10 Ribu, Awaknta Diajak Cari Jangkrik

Editor: Alfred Dama
Istimewa/BangkaPos.com
Siswi SD Anak PNS Pemkot Kupang Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, 3 Kali Dicabuli saat Ibunya Kerja 

Kakek Bejad, Ajak Berhubungan Badan Siswa SD, Diberi Rp 10 Ribu, Awaknta Diajak Cari Jangkrik

POS KUPANG.COM , BREBES -- Semain tua mestinya seorang semakin bijaksana, namun hal lain dilakukan kakek asal Brebes ini.

Iming-iming uang Rp 10.000, Warno (67), kakek asal Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes , Jawa Tengah , memerkosa anak tetangganya, AD (8) yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono mengungkapkan, pelaku awalnya mengajak korban ke sawah dengan alasan mencari jangkrik, Rabu (2/10/2019). Pelaku kemudian memberikan uang Rp 10.000 kepada korban.

"Modusnya pelaku membujuk korban diajak mencari jangkrik dan dikasih uang Rp 10.000. Selanjutnya, pelaku menyetubuhi korban," kata Aris, saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Sebelum ke lokasi, awalnya AD yang baru pulang sekolah membeli jajanan di warung tak jauh dari rumah Warno.

AD sempat mampir ke rumah Warno. Pelaku kemudian mengajak korban pergi ke sawah mencari jangkrik.

Belum tiba di sawah, pelaku mengajak berbuat asusila di sebuah kebun kosong.

Usai kejadian itu, korban kemudian pulang. Ibunya yang curiga sempat menanyakan dari mana anaknya mendapatkan uang Rp 10.000.

Korban akhirnya bercerita.

Selena Gomez Menangis, Justin Bieber Pamerkan Foto Pernikahan dengan Hailey Baldwin ,Belum Move On?

Dituduh Pelakor,Artis ini Sempat Keguguran Saat Hamil Dengan Suami Orang, Pernikahan pun Dirahasikan

Inilah Sosok Mantan Pacar Kahiyang Ayu yang Gagal Jadi Menantu Jokowi, Haidar Pratama Pilot Ganteng

Prediksi Kabinet Jokowi, 7 Menteri Lama Dipertahankan, 3 Anak Presiden Masuk Kabinet, Nasib Ahok?

RAMALAN ZODIAK Hari ini Rabu 9 Oktober 2019 Gemini Gugup & Gelisah, Aquarius Hari Keberuntungan

Tak terima anaknya diperlakukan sebejat itu, orangtua korban melapor ke polisi. Unit PPA Satreskrim Polres Brebes melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada 1 September 2019 dengan iming-iming uang Rp 5.000.

Tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Baca berikutnya Masih Ada Kesempatan, Jobfair Vok

Seorang Pemuda Perkosa Remaja di Toilet, Hampir Digilir Teman Pelaku

Seorang pemuda berinisial AL (19) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan , Minggu (6/10/2019), karena diduga memperkosa seorang remaja berinisial SL (15).

Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialami. “Korban digauli pada Sabtu (5/10/20190) malam sekira pukul 23.30 WITA di toilet salah satu SMA di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang,” kata Rafli, saat dikonfirmasi, Minggu.

ilustrasi perkosaan anak
ilustrasi perkosaan anak (net)

Sebelumnya, korban dijemput oleh pelaku sekira pukul 22.00 WITA di rumah neneknya di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Pelaku kemudian membawa korban ke Desa Lalong. Diketahui pelaku dan korban berteman biasa.

“Setelah tiba di sekolah SMA tersebut, korban dibujuk dan kemudian dipaksa pelaku untuk membuka pakaian dalam toilet umum sekolah dan kemudian menggauli korban di tempat tersebut,” ucap Rafli.

Setelah Pelaku menggauli korban, datang teman-teman pelaku juga hendak menggauli korban.

Namun, korban saat itu lari keluar dari dalam toilet sehingga hal tersebut tidak terjadi.

“Pelaku kemudian membawa korban pulang karena takut sebab korban saat itu terus menerus menangis,” ujar dia.

Polisi kemudian memeriksa sejumah saksi yakni kedua orangtua korban, UR (43) dan MP (36). Korban sedang dilakukan pemeriksaan medis.

“Terhadap kondisi korban, kami juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Luwu untuk mendampingi korban saat dilakukan pemeriksaan,” tutur Rafli. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Cari Jangkrik, Seorang Kakek 2 Kali Perkosa Siswi SD",  dan

Artikel ini telah tayang di K ompas.com dengan judul "Seorang Pemuda Perkosa Remaja di Toilet, Hampir Digilir Teman Pelaku", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved