Terkait Kasus Pencabulan Siswi SMA, Ini Komentar Kepsek
VMN (17), korban pencabulan hingga hamil secara pribadi melalui ibu kandung, YM meminta untuk pindah sekolah.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Terkait Kasus Pencabulan Siswi SMA, Ini Komentar Kepsek
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- VMN (17), korban pencabulan hingga hamil secara pribadi melalui ibu kandung, YM meminta untuk pindah sekolah.
Hal ini disampaikan oleh kepala sekolah VMN sebelumnya berinisial SN saat dihubungi per telepon, Minggu (6/10/2019) malam.
"Kami secara administratif memindahkan siswi tersebut, karena menurut keterangan orangtua, dia telah sekolah di sekolah barunya," kata SN.
Diakuinya, ibu korban yang mendatangi pihak sekolah dan meminta anaknya dipindahkan.
Secara khusus, diakuinya pihak sekolah lebih melakukan tindakan preventif melalui pendidikan moral dan etika. Sebab dengan perkembangan teknologi yakni gadget dan hp, para siswa dinilai sulit dikontrol.
Sehingga, dalam rapat awal tahun ajaran baru, pihaknya meminta kepada para orangtua siswa untuk bersama-sama menjaga pergaulan dan mengontrol penggunan handphone.
Pihaknya juga meminta agar para siswa diberikan kesempatan untuk mengakses
Selain itu, meminta untuk para siswa antar dan jemput anaknya dari sekolah
Selain itu, dua hari dalam satu bulan yakni pada hari Jumat, dilakukan bimbingan rohani dan pembinaan karakter.
"Dengan harapan supaya pergaulan bebas bisa dihindari," katanya.
Selain itu, kecenderungan yang ada jika seorang siswi telah hamil diluar nikah, maka ia secara pribadi meminta untuk pindah sekolah.
Selain itu, banyak juga yang tidak melanjutkan sekolah
"Mereka yang biasanya datang untuk pindah sekolah atau tidak datang sekolah tapi langsung menghilang," paparnya.
Lebih lanjut, jika diketahui telah hamil, pihak sekolah melakukan pemanggilan terhadap orangtua dan murid, jika tidak diindahkan, maka pihak sekolah akan melakukan kunjungan ke rumah (home visit).