Kejari Sumba Timur Luncurkan Program Jaksa Sandelwood Online, Ini Tujuannya
Pihak Kejari Sumba Timur luncurkan program Jaksa Sandelwood Online, ini tujuannya
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Pihak Kejari Sumba Timur luncurkan program Jaksa Sandelwood Online, ini tujuannya
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Dalam rangka memangkas birokrasi dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat berkaitan dengan program Reformasi Birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur meluncurkan program baru yakni Pelayanan Terpadu Satu Aplikasi dengan nama Jaksa Sandelwood Online.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Timur Setyawan Nur Chaliq, SH.,MH menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Sabtu (5/10/2019).
• Kopdit Obor Mas Maumere Lanjutkan Penyaluran KUR
Setyawan, didampingi Kasi Pidum Kejari Sumba Timur, Harianto, SH, menjelaskan program Jaksa Sandelwood Online ini untuk melayani TP4D, Pendampingan Hukum, Pendapat Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, Bantuan Hukum, Tanya Perkara Pidum, Tanya Perkara Pidsus, Legal Audit.
Selain itu, Aspirasi Masyarakat, Permohonan Ambil Barang Bukti, pinjam Pakai Barang Bukti, Antar Barang Bukti dan Permohonan Jenguk Tahanan.
• BREAKING NEWS: Ibu Rumah Tangga Dibawah Umur Dalangi Curanmor di Sikka
"Aplikasi Jaksa Sandelwood Online ini bisa di donwload di Play Store di Hand Phone Android. Jadi kami berani mengatakan bahwa bukan hanya pelayanan Terpadu Satu Pintu secara fisik, tetapi juga secara online yakni Pelayanan Terpadu Satu Aplikasi,"tandas Setyawan.
Kata dia, sehingga masyarakat bisa langsung melalui android secara online jika ingin mendapatkan pelayanan atau bantuan hukum dari pihak Kejari Sumba Timur.
"Program Jaksa Sandelwood Online ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memangkas Birokrasi dan menghindari seminimal mungkin kita bertemu muka, sehingga pelayanan ini lebih transparan dan akuntabel dan tanpa pungutan alias gratis,"jelas Setyawan.
Demi memberikan pelayanan prima berkaitan dengan program reformasi birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani, Jelas Setyawan, pihak Kejari Sumba Timur juga sudah meluncurkan Layanan Terpadu Satu Pintu kepada masyarakat untuk memangkas birokrasi langsung dan gratis, tanpa pungli dan tanpa gratifikasi.
Selain itu untuk lebih mendekatkan diri dengan pelayanan prima kepada masyarakat juga, Kejari Sumba Timur juga telah meluncurkan program Si Abank Lanang (Siap Antar Barang Bukti dan Layanan Tilang).
"Jadi melalui program ini apabila ada perkara yang sudah inkracht, barang buktinya sudah tidak diperlukan lagi di persidangan langsung dikembalikan kepada orang yang berhak. Ini juga tanpa biaya alias gratis,"jelas Setyawan.
Setyawan juga mengatakan, untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pada setiap hari Jumat dalam pekan. Kejari Sumba Timur melakukan pelayanan kepada masyarakat untuk tilang maupun pengembalian barang bukti bertempat di Pelabuhan Rakyat Waingapu yang dimulai pukul 16.30 WITA.
Kasi Pidum Kejari Sumba Timur, Harianto, SH, juga menambahkan, untuk program Si Abank Lanang, adalah kayanan Kejari Sumba Timur yang mengedepankan pelayanan prima yang siap untuk mengantar barang bukti perkara pidana maupun perkara tilang langsung kepada pemiliknya.
"layanan tanpa biaya ini / gratis merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi kami dalam memberikan layanan dan menghindari adanya pungli,"ungkap Harianto.
Sedangkan untuk program Jaksa Sandelwood Online tambah Anto, yang dapat di akses/download dari android guna memudahkan masyarakat untuk mendapat layanan dari Kejaksaan Negeri Sumba Timur yang terdiri dari berbagai macam fitur layanan yang siap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang kini menjadi Pelayanan Terpadu Satu Aplikasi, dengan tujuan memangkas birokrasi sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)