Kabar Artis

Dilantik Jadi Anggota DPR RI Artis Mulan Jameela Dituntut Rp 10 Miliar Sebagai Ganti Rugi

Artis Mulan Jameela bersama ratusan Anggota DPR RI lainnya periode 2019-2024 baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Editor: Agustinus Sape
Instagram/mulanjameela1
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Mulan Jameela. 

Dilantik Jadi Anggota DPR RI Artis Mulan Jameela Dituntut Rp 10 Miliar sebagai ganti rugi

POS-KUPANG.COM - Artis Mulan Jameela bersama ratusan Anggota DPR RI lainnya periode 2019-2024 baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Istri Ahmad Dhani itu dilantik pada Senin (1/10/2019) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Mantan teman duet Maia Estianty itu menjadi anggota DPR RI dan berhak mendapat gaji yang cukup fantastis.

Mulan Jameela
Mulan Jameela (Kolase TribunStyle.com/instagram @mulanjameela1)

Dilansir dari Grid.id, besaran gaji Mulan Jameela nantinya bisa lebih dari Rp 60 juta.

Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813,00.

Besaran gaji dan tunjangan tersebut mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Namun, gaji pokok anggota DPR tak terlalu banyak.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.

Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPR justru berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.

Namun, tunjangan itu masih belum seberapa dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan Jameela dan kawan-kawan.

Mulan Jameela dalam wawancara di kediamannya di Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Mulan Jameela dalam wawancara di kediamannya di Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan hanya untuk memenuhi Tunjangan Komunikasi Insentif mereka.

Para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Besarannya lumayan, mencapai Rp 70 juta per orang per periode.

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved