Pospera Kawal Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Boking
penyidik bisa segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut sebagai yang terbesar di Kabupaten TTS tersebu
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Pospera Kawal Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Boking
POS-KUPANG.COM| SOE -- Ketua Pospera Kabupaten TTS,Yerem Fallo menegaskan Pospera Kabupaten TTS mengawal penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking yang ditangani Polres TTS.
Dirinya berharap, penyidik bisa segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut sebagai yang terbesar di Kabupaten TTS tersebut.
"Terkait pungusutan dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking kita mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres TTS. Oleh sebab itu kita akan kawal hingga tuntas. Kita berharap, penyusutan kasus ini bisa segera sampai pada tahap penetapan tersangka," ungkap Yerem melalui pesan WhatsApp kepada pos kupang.com, Jumat (4/10/2019).
Dari hasil Komunikasi Pospera TTS dengan Penyidik Tipikor Polres TTS diketahui hingga saat ini proses penyidikan terus berjalan sesuai Tahapan dan prosedur penyidikan di Tipikor polres TTS.
Oleh karna itu Pospera menunggu ekspose kasus antara BPKP dan Polres TTS terkait perhitungan kerugian negara (PKN)
Karna kasus ini.
Yerem menyebut kasus korupsi tersebut merupakan yang terbesar sepanjang penanganan kasus korupsi di wilayah Polda NTT.
Oleh sebab itu, Pospera berharap kordinasi dan komunikasi antara Polda NTT dan Polres TTS berjalan baik sehingga kasus tersebut bisa segera dituntaskan.
"Kita berharap semua pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking ini bisa dijerat oleh penyidik," pintanya.
Untuk diketahui, Penyidik Tipikor Polres TTS terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.
Pasca tim ahli Politeknik Negeri Kupang turun melihat kualitas fisik bangunan, saat ini penyidik Tipikor Polres TTS turun langsung ke Kupang guna melakukan saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /jasa Pemerintah (LKPP).
Hal ini dimaksudkan untuk menelusuri proses lelang RS Pratama Boking, apakah sudah sesuai regulasi ataukah tidak.
Hal ini diungkapkan Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS,.SIK saat dikonfirmasi pos kupang.com, Kamis (3/10/2019) di ruang kerjanya.
Jamari menegaskan pihaknya serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) fisik RS Pratama Boking dari Politeknik Negeri Kupang.
• Persib Bandung Siaga, Madura United Miliki 5 Catatan Bagus di Laga Terakhir, Lihat Strategi Tim
• Prakiraan Cuaca Hari Ini, 4 Oktober: Pontianak Hujan Petir,Jogja Cerah,Daerah Lain?Chek Info di Sini
• Persib Maung Bandung InginMenjaga Tren Tak Terkalahkan di 5 Laga, Termasuk vs Madura United, Info
Sambil menunggu, penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi di antaranya, mantan Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Hosiana In Rantau, sekertaris Dinas Kesehatan, Barince Yalla dan saksi ahli dari LKPP. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)