GM Obor Mas Maumere Optimis Tahun Depan Usaha Developer Mulai Jalan
Rapat itu juga menugaskan manajemen melakukan spin off di sektor lain SPBU, hotel, pengolahan kelapa terpadu
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
GM Obor Mas Maumere Optimis Tahun Depan Usaha Developer Mulai Jalan
POS-KUPANG.COM| LARANTUKA--Persiapan pembentukan PT Obor Mas Maumere di Pulau Flores yang menaungi usaha developer sedang dilaksanakan pengurus dan manajemen bersama tim 17 yang dibentuk manajemen KSP Kopdit Obor Mas menindaklanjuti kebijakan spin off.
Pembentukan kelembagaan dan pengurusan semua dokumen diharapkan segera rampung, sehingga pada 2020 usaha developer mulai membangun perumahan anggota.
“Kebijakan ‘spin off’ bagi koperasi baru dilakukan sekitar setahun terakhir, karena itu kami juga baru mulai. Selama ini hanya usaha tunggal simpan dan pinjam,” kata General Manajer KSP Kopdit Obor Mas Maumere, Leonardus Frediyanto Moat Lering, Ketua pengurus, Andreas Mbete,dan Markus Menando, kepada wartawan, Jumat (4/10/2019) siang di Maumere.
Lanjut Yanto, sapaan Leonardus Frediyanto Moat Lering, pembentukan badan usaha ini merupakan amanat rapat khusus anggota, 12 Agustus 2019 di Maumere.
Rapat itu juga menugaskan manajemen melakukan spin off di sektor lain SPBU, hotel, pengolahan kelapa terpadu, jasa perdagangan dan air minum kemasan.
Usaha developer, kata Yanto, menjadi prioritas setelah macetnya pembangunan perumahan oleh PT Tritunggal Tanarama Jakarta pada 2015.
Penyediaan rumah merupakan hasil keputusan RAT 2006. Tahun 2007, pengurus dan pengelola membeli sebidang lahan di Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae.
Tahun 2014, manajemen P Tanarama Tritunggal mempresentasikan rencana pembangunan perumahan. Berdasarkan presentasi itu, pengurus dan manejemen menyetujui dibangun.
“Penyediaan perumahan ini gunakan pola developer pada lahan Obor Mas. Anggota membeli rumah tersebut dengan meminjam uang dari Obor Mas,” kata Yanto.
Namun developer hanya mampu menyediakan sekitar enam sampai tujuh unit rumah dari rencana 360 unit rumah rumah tipe 36, 45 dan 54.
“Kesepakatan dibangun satu tahun tenyata tidak bisa selesai diperpanjang dua tahun juga tidak selesai, akhirnya macet total. Karena developer ingkar janji, kami putusan hubungan kerja, sertifikat tanah kami ambil pulang,” tegas Yanto.
• Sulitkah Membangun Hubungan Emosional Dengan Anak Tiri? Tips Membesarkan Anak Tiri
• Berakibat Fatal! Pastikan Ayam yang Dikonsumsi Tak Memiliki Ciri-ciri Ini, Bisa Berujung Kematian
Andres Mbete menegaskan, Obor Mas tak mengalami kerugian. Tak satupun anggota pun yang telah meminjam uang membeli rumah dari developer. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a)