Putra NTT Pimpin Tim Ahli Stranas Pencegahan Korupsi dari KPK Datangi Pemkab Kupang
Kehadiran tim untuk saling berbagi informasi tentu sangat bermanfaat dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Putra NTT Pimpin Tim Ahli Stranas Pencegahan Korupsi dari KPK Datangi Pemkab Kupang
POS-KUPANG.COM I OELAMASI---Putra dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) asal Malaka, Fridolin Berek, memimpin tim ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemkab Kupang.
Kehadiran anggota tim lain seperti, Dedi Haryadi, Yulita Windayani, Lira Redata, Karma Jonathan dan
Ulia Dewita,dimaksudkan untuk menyamakan pehamaman soal problematika Administrasi Basis Data Subsidi Pempus dan Daerah.
Disaksikan POS KUPANG.COM di ruang rapat Wakil Bupati Kupang, Rabu (2/10/2019), kegiatan pertemuan bersama dihadiri Wabup, Jerry Manafe juga beberapa Kepala OPD terkait.
Pada kesempatan ini Kepala LPSE Kabupaten Kupang, Frans Taloen membeberkan persoalan mengenai keengganan ASN yang mau menjadi petugas pengadaan barang dan jasa dengan beragam alasan.
Saat ini, katanya, dari kebutuhan 22 orang yang harus menjadi petugas dalam urusan pelelangan, yang ada cuma 4 orang. Walaupun total petugas yang memegang sertifikasi sebanyak 183 orang.
"Ini kendala kami. Mereka tersebar di OPD tapi beragam alasan tidak mau jadi petugas dalam urusan pelelangan. Kondisi ini sudah saya sampaikan ke bupati dan sekda. Semoga ada kebijakan untuk mengecek sertifikat agar bersedia menjadi tenaga fungsional," katanya.
Dengan tenaga yang terbatas ini, kata Frans, rencana pelelangan 562 paket proyek pada tahun 2019 tentu mengalami kendala. Untuk itu dirinya berharap kondisi ini bisa dipahami dan akan dicarikan solusi kedepannya.
Wabup, Jerry Manafe mengapresiasi atas kehadiran tim Ahli Stranas Pencegahan Korupsi dari KPK ke Pemkab Kupang. Kehadiran tim untuk saling berbagi informasi tentu sangat bermanfaat dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Bagi kami ini sangat bermanfaat. Tentu tim sudah mendapat banyak masukan dari dinas. Saya berharap komunikasi bisa berjalan on time dan kami minta bimbingan dan petunjuk dari tim ini," harap Jerry.
Fridolin Berek atas nama Tim tim ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, mereka melakukan kegiatan ini setelah di TTS lalu di Kabupaten Kupang selanjutnya di Pemprov NTT.
Tim ini, kata Fridolin, tidak untuk mencari kelemahan ataupun kesalahan dalam tata kelola penganggaran di daerah. Tetapi saling membagi informasi untuk sama-sama sinerji dalam hal pengelolaan anggaran dari pusat hingga daerah.
• DPRD NTT Duga Wings Air Hendak Naikan Harga Tiket
• Bupati Tahun Lakukan Launching Bantuan Pangan Non Tunai
"Kita berharap dengan masukan yang diberikan minimal tata kelola pemerintahan terutama penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan tepat manfaat bagi masyarakat," pesan Fridolin.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)