Penyidik Narkoba Sikka : Tetap Diburu Pengedar Asal Sulawesi
Beberapa jam pasca penangkapan CR dan YM, L langsung kabur dari domisilinya di salah satu kos-kosan di Kota Maumere.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Penyidik Narkoba Sikka Tetap Diburu Pengedar Asal Sulawesi
POS-KUPAANG.COM|MAUMERE---Oknum warga Sulawesi, berinisial L yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu kepada sejumlah pemakai di Kota Maumere, Pulau Flores, menjadi target diburu penyidik Narkoba Polres Sikka.
“Penelusuran keberadaaan L masih terus dilakukan. Kalau nanti tidak bisa ditemukan, statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO),” kata Kepala Satuan Narkoba, Iptu Alfred Sutu, dan KBO Narkoba, Aipda Leonardus Tunga, didampingi Kepala Sub Bagian Humas Polres Sikka, Iptu Petrus Kansius, kepada pos-kupang.com, Kamis (3/110/2019) di Maumere.
Sebelum menjadi incaran Satuan Narkoba Polres Sikka, L diketahui menjadi pemasok shabu-shabu kepada pasangan selingkuh pengguna shabu-shabu, CR alias C (27) dan YM alias T (34), ditangkap Rabu (11/9/2019) pukul 23.00 Wita. Ia juga diketahui memasok narkoba kepada pengguna di Ende.
Beberapa jam pasca penangkapan CR dan YM, L langsung kabur dari domisilinya di salah satu kos-kosan di Kota Maumere.
CR perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan dan YM alias T (34) pria asal Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, ditetapkan menjadi tersangka pengguna narkoba jenis shabu-shabu.
Pemeriksaan laboratorium Forensik Bali terhadap barang bukti shabu-shabu dan urine CR dan YM positif. Pasangan berlainan jenis yang belum terikat perkawinan ditangkap polisi Rabu (11/9/2019) pukul 23.00 Wita di depan Distro Art Fun, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.
• Lens Haning : Saya Masyarakat Petani Tidak Tau Informasi Soal Wings Air Tutup Rute Kupang-Rote Ndao
• Terbaru ! Benarkah Sosis dan Daging Merah Penyebab Sakit Kanker?
Hasil penggeledahan ke kamar kos, polisi menemukan berbagai barang bukti, shabu-shabu seberat 0,04 gram, dua jenis sedot (pipet) plastik bening diduga mengisap shabu. Satu buah pipet plastik warna putih bengkok dipotong-potong diduga sebagai sekop, satu buah kepingan kaca yang diduga sebagai wadah mengisi shabu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/iptu-alfred-sutu-memperlihatkan-barang-bukti-shabu-shabu.jpg)