9 Warga Ende Tewas Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Penyebabnya
Sejak Januari hingga Oktober 2019, 9 warga Kabupaten Ende tewas kecelakaan lalu lintas, ini penyebabnya
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Sejak Januari hingga Oktober 2019, 9 warga Kabupaten Ende tewas kecelakaan lalu lintas, ini penyebabnya
POS-KUPANG.COM | ENDE - Dalam kurun waktu dari Januari hingga Oktober 2019 tercatat setidaknya ada 9 warga Kabupaten Ende yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Ende, Aiptu Adam Salman mengatakan hal itu kepada Pos-Kupang.Com, Kamis (3/10/2019) di Ende.
• Ini Pesan Kapolres Ngada Saat Serah Terima Jabatan Wakapolres di Kota Bajawa
Aiptu Adam mengatakan bahwa sepanjang tahun 2019 telah terjadi 24 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan dari 24 kasus tersebut ada 9 orang yang meninggal dunia sedangkan sisanya menderita luka-luka ringan maupun berat.
Aiptu Adam mengatakan bahwa pada umumnya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi lebih disebabkan oleh kelalaian dari para pengendara baik kendaraan roda dua maupun empat.
• Ini Pejabat Baru Wakapolres Ngada Gantikan Kompol I Nyoman
Khusus untuk pengendara roda dua ujar Adam lebih disebabkan oleh sikap dari pengendara yang suka ugal-ugalan pada saat mengenderai kendaraan sepeda motor.
"Rata-rata pengenderanya adalah anak-anak remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Mereka ketika kalau mengendarai kendaraan suka melakukan kebut-kebutan di jalan," kata Aiptu Adam.
Akibat kerap melakukan kebut-kebutan di jalan para pengendaranya mengalami kecelakaan lalu lintas yang berujung pada luka-luka ringan dan berat bahkan kematian.
Apitu Adam mengatakan menyikapi kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut pihaknya mengharapkan peran serta orang tua untuk memperhatikan keberadaan anak mereka agar tidak mudah membawa kendaraan.
"Anehnya justru orang tua sering mengizinkan anaknya untuk mengendarai kendaraan untuk tujuan tertentu seperti membeli rokok bagi orangtua ataupun makan di warung. Pada saat itu anak dengan leluasa membawa kendaraan yang bisa saja terjadi kecelakaan," kata Aiptu Adam. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Romualdus Pius)