9 Warga Ende Tewas Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Penyebabnya

Sejak Januari hingga Oktober 2019, 9 warga Kabupaten Ende tewas kecelakaan lalu lintas, ini penyebabnya

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Satu unit mobil pikap yang menjadi korban kecelakaan di Ende. 

Sejak Januari hingga Oktober 2019, 9 warga Kabupaten Ende tewas kecelakaan lalu lintas, ini penyebabnya

POS-KUPANG.COM | ENDE - Dalam kurun waktu dari Januari hingga Oktober 2019 tercatat setidaknya ada 9 warga Kabupaten Ende yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Ende, Aiptu Adam Salman mengatakan hal itu kepada Pos-Kupang.Com, Kamis (3/10/2019) di Ende.

Ini Pesan Kapolres Ngada Saat Serah Terima Jabatan Wakapolres di Kota Bajawa

Aiptu Adam mengatakan bahwa sepanjang tahun 2019 telah terjadi 24 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan dari 24 kasus tersebut ada 9 orang yang meninggal dunia sedangkan sisanya menderita luka-luka ringan maupun berat.

Aiptu Adam mengatakan bahwa pada umumnya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi lebih disebabkan oleh kelalaian dari para pengendara baik kendaraan roda dua maupun empat.

Ini Pejabat Baru Wakapolres Ngada Gantikan Kompol I Nyoman

Khusus untuk pengendara roda dua ujar Adam lebih disebabkan oleh sikap dari pengendara yang suka ugal-ugalan pada saat mengenderai kendaraan sepeda motor.

"Rata-rata pengenderanya adalah anak-anak remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Mereka ketika kalau mengendarai kendaraan suka melakukan kebut-kebutan di jalan," kata Aiptu Adam.

Akibat kerap melakukan kebut-kebutan di jalan para pengendaranya mengalami kecelakaan lalu lintas yang berujung pada luka-luka ringan dan berat bahkan kematian.

Apitu Adam mengatakan menyikapi kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut pihaknya mengharapkan peran serta orang tua untuk memperhatikan keberadaan anak mereka agar tidak mudah membawa kendaraan.

"Anehnya justru orang tua sering mengizinkan anaknya untuk mengendarai kendaraan untuk tujuan tertentu seperti membeli rokok bagi orangtua ataupun makan di warung. Pada saat itu anak dengan leluasa membawa kendaraan yang bisa saja terjadi kecelakaan," kata Aiptu Adam. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved