Viral Obrolan di Grup WhatsApp STM Soal Honor Demo Belum Dibayar, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Dalam tangkapan layar yang beredar, mereka menyebut tidak menerima uang seperti yang dijanjikan oleh sang koordinator aks

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). 

Chat viral obrolan di Grup WhatsApp STM berisi keluhan honor demo belum dibayar, Polri tetapkan 4 tersangka

POS-KUPANG.COM - Polri menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus percakapan sejumlah orang dalam grup WhatsApp yang mengatasnamakan pelajar STM.

Percakapan tersebut terjadi di sejumlah grup dengan nama yang mencirikan sekumpulan pelajar STM, misalnya dengan nama " G30S STM ALLBASE" dan "STM Sejabodetabek".

Di dalam grup tersebut terdapat sejumlah kontak yang aktif berkirim pesan namun tidak diketahui dengan jelas identitasnya.

Anggota grup terlibat dalam obrolan yang menunjukkan kondisi mereka setelah mengikuti aksi demo.

Kata-kata kasar pun kerap kali muncul dalam grup-grup tersebut.

Namun, salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara pembayaran terkait aksi demo yang mereka lakukan.

Dalam tangkapan layar yang beredar, mereka menyebut tidak menerima uang seperti yang dijanjikan oleh sang koordinator aksi sehingga hanya menerima lelah atas unjuk rasa yang telah mereka lakukan.

Mengenai kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebut bahwa sudah dilakukan penetapan status tersangka. Hal ini disampaikan Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2019) siang.

“Sudah di-profiling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber,” kata Dedi.

“Sudah ada 4 tersangka tapi nanti kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” lanjutnya.

Namun sejauh ini pihak kepolisian belum bisa merilis secara gamblang kepada publik siapa sajakah keempat orang yang dimaksud.

Satu hal yang menarik dalam kejadian ini, nomor-nomor yang terlibat dalam percakapan tersebut ketika ditelusuri rupanya bukanlah milik para pelajar STM atau SMK, melainkan  oknum-oknum kepolisian.

Hal itu diketahui ketika memasukkan nomor yang terlihat di aplikasi Getcontact. Aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk mengetahui sebuah kontak disimpan dengan nama siapa saja oleh orang lain.

Saat nomor-nomor dalam percakapan WAG anak STM itu dimasukkan, muncullah nama-nama yang mengarah pada anggota kepolian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved