Keponakan Prabowo Hingg Fahri Hamzah Segera Tinggalkan DPR RI, Gagal Lolos & Tak Mencalonkan Diri

Keponakan Prabowo Hingg Fahri Hamzah Segera Tinggalkan DPR RI, Gagal Lolos & Tak Mencalonkan Diri

Editor: Alfred Dama
kompas.com
Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan atas usulan hak angket yang ditujukan Komisi III DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/4/2017). Usulan hak angket tersebut disetujui dalam paripurna tersebut, meski sejumlah fraksi menolaknya.(KOMPAS.com / DANI PRABOWO) 

Fahri Hamzah,

Keponakan Prabowo Hingg Fahri Hamzah Segera Tinggalkan DPR RI, Gagal Lolos hingga Tak Mencalonkan Diri

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Masa bakti anggota DPR periode 2014-2019 segera berakhir pada September 2019 ini.

Anggota DPR yang baru pun akan segera dilantik 1 Oktober 2019. Ada 575 calon anggota DPR RI 2019-2024 terpilih yang siap dilantik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 298 anggota DPR merupakan inkumben.

Meski masih didominasi oleh anggota DPR yang lama, sejumlah nama-nama populer yang cukup berpengaruh di DPR ikut tersingkir dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Selain tersingkir, ada nama-nama yang sengaja meninggalkan DPR karena tak mencalonkannya diri di Pileg 2019.

Siapa saja anggota DPR inkumben yang meninggalkan kursi di Parlemen? Berikut beberapa nama populer yang dapat Kompas.com sajikan:

1. Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat menjadi narasumber utama dalam peluncuran bukunya yang berjudul Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat menjadi narasumber utama dalam peluncuran bukunya yang berjudul Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (KOMPAS.com/DOK. Humas MPR)

Nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak akan ada dalam daftar anggota DPR periode 2019-2024.

Sebab, Fahri tak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Diketahui, pada Pileg 2014 Fahri berhasil mengamankan satu kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketika itu, Fahri memperoleh suara tertinggi yaitu 125.083 suara.

Pada Pileg 2019 jalan Fahri untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif terhambat.

Salah satu penyebabnya adalah konflik internal antara Fahri dan PKS.

PKS melayangkan surat pemecatan kepada Fahri pada 6 April 2016, karena dinilai melanggar kode etik partai.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved