Yasonna Laoly, Karier Politik hingga Dikukuhkan jadi Guru Besar, Simak Profil Sang Menteri

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari Kabinet Kerja. Surat pengundurannya tersebut telah diberikan kepada Pres

Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang/kompas.com
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly 

POS KUPANG.COM - - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari Kabinet Kerja.

Surat pengundurannya tersebut telah diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) per 27 September 2019.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Yasonna mundur dari kabinet kerja karena akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.

Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.

Dalam surat itu ia juga menjelaskan tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Sepak Terjang

Lalu, bagaimana sepak terjang pria 66 tahun ini hingga berkali-kali berhasil melaju ke senayan?

Yasonna adalah pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953.

Info Nama Pemain Persib Bandung di Timnas Indonesia ? Ini Komentar Pelatih Maung Bandung Robert

Ia berhasil memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1978.

Ia juga pernah mengenyam pendidikan Master di Commonwealth University pada tahun 1986 dan meraih gelar Doktor di North Carolina University tahun 1994.

Karir Politik

Sebelum bergabung dengan Kabinet Kerja, ia menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI komisi II periode 2004-2009.

Pada Pemilihan Umum 2019, Yasonna menjadi calon legislatif PDIP dari dapil Sumatera Utara I.

Ia merupakan politisi PDIPP yang menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2019.

Info Hasil dan Klasemen Liga 1, Posisi Persib Maung Bandung Melorot , Bhayangkara Imbang

Yasonna terjun ke politik praktis dnegan menjadi anggota DPRD Sumatera Utata periode 1999-2004 dari partai PDI-P.

Ia ditunjuk sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, pada kongrees V PDI-P, Sabtu (10/8/2019).

"Dia (Yasonna) nanti saya suruh urusi bukannya HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) saja pokoknya hukum itu lho. Hukum Indonesia ini sekarang sebetulnya menurut saya makin bisa sampai semua tingkat amburadul," kata Megawati, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (10/8/2019).

Selain alasan tersebut, Megawati memilih Yasonna karena Kemenkumham pimpinan Yasonna empat kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bek Persib Bandung Nick Kuipers akan Hadapai Sesama Pemain Belanda di Liga 1, Info

Dikukuhkan sebagai guru besar

Ayah empat anak itu juga pernah dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Pengukukan dilakukan dalam sidang senat terbuka STIK di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta Selata, dan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Rabu (11/9/2019).

Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (11/9/2019), Yasonna dikukuhkan sebagai guru besar karena dianggap sebagai akademisi sekaligus praktisi.

"Jadi kebijakan yang ia buat berlandaskan teori dan teori yang ia buat bisa diaplikasikan ke kebijakan-kebijakan," ungkap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, mengutip laporan Kompas.com, Rabu (11/9/2019). *)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Profil Yasonna Laoly, Karier Politik hingga Dikukuhkan sebagai Guru Besar, https://wow.tribunnews.com/2019/09/28/profil-yasonna-laoly-karier-politik-hingga-dikukuhkan-sebagai-guru-besar?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved