Kapolres Manggarai: Pria Buat Postingan Bakar Kantor Gubernur NTT Sedang Diperiksa Reskrim
kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steinya Lapian, SIK menegaskan, kalau pihaknya sedang memeriksa dan mendalami postingan Hironomis Kedan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steinya Lapian, SIK menegaskan, kalau pihaknya sedang memeriksa dan mendalami postingan Hironomis Kedang.
Yang mana, tegas Kapolres Cliff, Kedang sedang diperiksa Tim Reskrim Polres Manggarai.
"Memang benar ada seorang pria yang sedang kami amankan karen postingam FB yang memprovokasi masyarakat. Kita sedang periksa dan dalami postingan.Kita amankan dalam rangka pemeriksaan karena ada laporan masuk ke polisi," kata Kapolres Cliff saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM per-telepon di Ruteng, Jumat (27/9/2019) pagi.
• Pemain Baru Macan Kemayoran Persija Jakarta Siap Jalani Debut vs Borneo FC di Liga 1 2019, Info
• Striker Persib Bandung King Eze Terpilih Sebagai Pemain Terbaik Pekan Ke-20 Liga 1 2019, Info
Ia mengimbau semua masyarakat hendaknya menggunakan media sosial dengan baik sehingga tidak mengganggu situasi kamtibmas di daerah ini.
"Marilah kita santun dan bermedia sosial dengan baik," kata Kapolres Cliff.
Untuk diketahui, gara-gara postingan facebook (FB) di
Grup NTT Baru tanggal 24 September 2019 di mana postingan tersebut isinya mengajak mayoritas masyarakat NTT bersatu untuk bakar Kantor Gubernur NTT seperti di Papua, pria bernama Hironimus Kedang ditangkap aparat Polres Manggarai, Kamis (26/9/2019) pagi.
Kedang ditangkap di rumah Ino Kedang, di Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur .
• Gempa 6,8 SR Guncang Ambon, 20 Orang Meninggal Dunia, Ini Daftar Nama Para Korban
• KPK Tetapkan Anggota BPK Jadi Tersangka Suap, Lihat Jumlah Kekayaan yang Dimilikinya
Kini, Kedang telah diamankan di Polres Manggarai guna menjalani pemeriksaan.
Demikian informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (27/9/2019) pagi.
Kedang ditangkap diduga terkait postingan fb di grub NTT baru pada tanggal 24 September 2019 dimana postingan tersebut isinya mengajak mayoritas masyarakat NTT bersatu untuk bakar Kantor Gubernur NTT seperti di Papua.(ris)