Romo Magnis Harap Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK, Ini Kata Putri Gus Dur Yenny Wahid
Romo Franz Magnis-Suseno Harap Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK, Ini Kata Putri Gus Dur Yenny Wahid
Romo Franz Magnis-Suseno Harap Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK, Ini Kata Putri Gus Dur Yenny Wahid
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Rohaniwan Franz Magnis-Suseno meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hasil revisi. Ia berharap Presiden memiliki keberanian untuk menerbitkan perppu.
"Saya sangat mengharapkan agar Bapak Presiden mempunyai keberanian untuk mengubah kebijakan yang pasti beliau pikirkan dan mengeluarkan perppu, yang membuat undang-undang itu tidak akan menjadi realitas di hukum Indonesia," ujar Romo Magnis saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
• Selesaikan Polemik Revisi UU KPK, Ini Usul Mahfud MD
Hal senada disampaikan putri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid. Ia meminta Presiden menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu untuk Undang-Undang KPK.
Ia berharap Presiden segera memanggil para ahli hukum untuk mempertimbangkan pembatalan Undang-Undang KPK melalui perppu.
Yenny menilai, pembatalan Undang-Undang KPK melalui perppu bisa meredam emosi masyarakat yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR.
• Tolak Batalkan UU KPK Hasil Revisi, Presiden Jokowi Sampaikan Saran Ini Melalui Menkumham
"Nah, kita berharap Presiden bisa memanggil ahli-ahli hukum untuk bisa memberikan kajian secara komprehensif, secara menyeluruh. Apakah ini dimungkinkan, dan kalau dimungkinkan, kita memberikan dorongan besar serta support kepada Presiden untuk bisa melakukan itu," ujar dia.
Sebelumnya, mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR meminta pemerintah dan parlemen membatalkan sejumlah RUU dan undang-undang yang bermasalah. Salah satunya ialah Undang-Undang KPK.
Namun, Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa dia tidak akan mengeluarkan perppu untuk membatalkan hasil revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Enggak ada (penerbitan perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Aksi demonstrasi yang salah satu tuntutannya adalah menolak revisi UU KPK kemudian semakin besar pada Selasa (24/9/2019).
Namun, Menteri Hukum dan HAM kembali menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengeluaran perppu untuk membatalkan revisi terhadap UU KPK. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Romo Magnis: Saya Harap Jokowi Berani Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/romo-magnis-harap-jokowi-terbitkan-perppu-batalkan-uu-kpk-ini-kata-putri-gus-dur-yenny-wahid.jpg)