Marak Demo Mahasiswa dan Pelajar STM, Ini Doa Bintang ILC TV One Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Marak Demo Mahasiswa dan Pelajar STM, Ini Doa Bintang ILC TV One Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Tribun Manado
Marak Demo Mahasiswa dan Pelajar STM, Ini Doa Bintang ILC TV One Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 

Dilansir TribunWow.com, hal itu terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam program 'Mata Najwa', yang diunggah channel YouTube Najwa Shihab, Rabu (25/9/2019).

Mulanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Atiatul Muqtadir mengatakan bahwa wajar jika ada kritik kepada pemerintah terkait korupsi yang tak kunjung reda.

Hal ini karena janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji pada tahun 2014 untuk membersihkannya.

"Gini lho Bung, katanya presidensialisme, presiden kita sudah berjanji kok ingin memperkuat KPK, ya harusnya itu yang kita tagih, janji presiden itu 2014," ujar Fatur.

"Maka ketika ada peraturan yang melemahkan, Bung Fahri wajar dong kita tagih janjinya. Ayo dong berani perkuat KPK sesuai janjinya, begitu Bung Fahri," ujar Fatur.

Fahri Hamzah lantas memprotes jika RUU KPK dianggap sebagai upaya melemahkan KPK.

Diyakinkannya KPK akan lebih kuat karena bisa berkolaborasi dengan lembaga besar lain, termasuk Dewan Pengawas di DPR RI.

"Ini persepsi yang tidak boleh dianggap mutlak, saya menganggap revisi ini membuat KPK ini diperkuat," ungkap Fahri Hamzah.

"Kenapa? Presiden meletakkan pertanggungjawaban untuk melakukan atau untuk memilih dewan pengawas dari pada KPK, sehingga KPK itu dalam bekerja, dia berkoordinasi dengan lembaga negara yang besar."

"Sehingga orkestra pemberantasan korupsi dipimpin oleh presiden, sebab menurut saya yang punya tenaga untuk memberantas korupsi di negeri ini, adalah presiden yang dipilih dengan ongkos Rp 25 triliun," ujar Fahri Hamzah yang lantas dipotong Fatur.

"Dan kita kasih alat pemberantas yang bernama KPK," kata Fatur menyeletuk.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati lantas tak menyetujui ucapan Fahri Hamzah.

"Ada manipulasi pandangan dari Bung Fahri, memang tidak hanya cukup KPK, tapi ada DPR, pengawas pemerintahan. Ke mana saja pengawasan yang dilakukan DPR?," kritik Asfina.

"Pengawasaanya menyimpulkan, KPK harus direvisi undang-undangnya," jawab Fahri Hamzah cepat.

"Lho bukan," sanggah Asfina.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved