Suami Dosen Berzina dengan SPG Cantik di Kayu Putih, Ini Ancaman Hukuman Pasangan Berselingkuh
Suami Dosen Berzina dengan SPG Cantik di Kayu Putih, Ini Ancaman Hukuman Pasangan Berselingkuh
Penulis: Gecio Viana | Editor: Alfred Dama
Suami Dosen Berzina dengan SPG Cantik di Kayu Putih, Ini Ancaman Hukuman Pasangan Berselingkuh
POS KUPANG.COM KUPANG -- Kasus perzinahan yang dilaporkan OL (41) di Mapolres Kupang Kota pada Senin (16/9/2019) lalu terus bergulir.
OL melaporkan suaminya HM (41) yang diduga melakukan tindak pidana perzinahan dengan seorang SPG berinisial LAS (25).
Pihak kepolisian mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus tersebut.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota , Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu (25/9/2019) siang.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut," katanya.
Sementara itu, terlapor yakni HM (41) saat ini dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih , Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.
HM digrebek istrinya, OL (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.
• Luna Maya Senyum Malu-Malu Saat Ditanya Soal Kekasih Barunya, Ariel NOAH Atau Faisal Nasimuddin?
• Hotman Paris Gandeng Syahrini Lawan Farhat Abbas,Ungkapan Nikita Mirzani Sindir Mantan Nia Daniaty
• Betrand Peto Anak NTT Duet dengan Penyanyi Senior, Iyeth Bustami Mengguncang Panggung Musik KDI
• Dian Sastrowardoyo Disebut Bodoh Kritik RKUHP oleh Menteri Yasonna, Ini Balasan Menohok Bintang AADC
• Kisah Cinta Pasangan Selingkuh,Kenalan di Pematangsiantar, Selingkuh di Kupang, Mesum di Kayu Putih
• Pasangan Selingkuhan Baru Selesai Berhubungan Badan Saat Sang Dosen Gerebek Kos-Kosan di Kayu Putih

Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).
HM sendiri sudah berkeluarga. Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota Selasa (23/9/2019) siang.
"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu. Pasangan ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.