Lihat Suami Asyik Berduaan dengan Gadis Cantik, Dosen Kampus Terkenal di Kupang Ini Lakukan Hal Ini
Lihat Suami Asyik Berduaan dengan Gadis Cantik, Dosen Kampus Terkenal di Kupang Ini Lakukan Hal Ini
Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
Lihat Suami Asyik Berduaan dengan gadis cantik, Dosen Kampus Terkenal di Kupang Ini Lakukan Hal Ini
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Lihat Suami Asyik Berduaan dengan gadis cantik, Dosen Kampus Terkenal di Kupang Ini Lakukan Hal Ini
Siapa yang tak akan geram begitu melihat suami diduga Selingkuh dengan seorang gadis cantik.
Pun begitu yang dirasakan seorang Dosen kampus terkenal di Kupang ini.
Ya sang Dosen kampus terkenal ini pun langsung melabrak sang suami yang berada di kamar kosan gadis cantik itu.
Sang Dosen kampus terkenal ini pun melaporkan suaminya yang dikenal sebagai seorang bos perusahaan di Kota Kupang ke Polres Kota Kupang.
Ibu Dosen kampus terkenal di Kupang ini tak terima suaminya asyik berduaan di dalam kamar gadis cantik yang diduga berprofesi sebagai SPG tersebut.
Tak hanya dugaan Selingkuh, Dosen kampus terkenal di Kupang ini melaporkan suaminya dalam kasus Perzinahan.
• Ramalan Zodiak Cinta Rabu 25 September: Cancer Kasmaran, Leo Cemburu, Virgo Tegang, Libra Mesra
• Memanas! Hubungan Rumah Tangga Syahrini Reino Barack Disindir Bukan Luna Maya Tapi Artis Seksi Ini
Ya, HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.
HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.
Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).
HM sendiri sudah berkeluarga. Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.
"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ungkapnya.
