Ini Pendapat Ketua LPA Terkait SL, Oknum Guru Kepsek di Sumba Timur Cabuli Bocah Dibawa Umur
berinisial SL mencabuli seorang bocah perompuan berusia 6 tahun. Bocah itu merupakan tetangga pelaku sendiri.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Ini Pendapat Ketua LPA Terkait SL, Oknum Guru Kepsek di Sumba Timur Cabuli Bocah Dibawa Umur
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Salah satu oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur berinisial SL mencabuli seorang bocah perompuan berusia 6 tahun. Bocah itu merupakan tetangga pelaku sendiri.
Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial RI Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Mikel Presty Carlo Moata kepada wartawan di Ksntor Dinas Sosial, Senin (23/9/2019) mengatakan, kejadian pencabulan terhadap korban yang masih dibawa umur itu oleh pelaku oknum Kepsek itu sudah dua kali.
Kejadian terakhir, jelas Mikel, pada awal bulan September 2019 malam, pada saat itu, korban pergi nonton televisi di rumah pelaku oknum kepsek itu. Untuk mencapai nafsu bejatnya, pelaku yang merupakan oknum guru kepala sekolah itu mengajak korban untuk memijatnya.
Usai pijat, pelaku membawa korban ke hutan di belakang rumah dan mencabuli korban. Malam itu juga ibu kandung korban memiliki firasat kurang baik karena tidak melihat anaknya itu.
Kemudin, kata Mikel, karena memiliki firasat kurang baik kepada korban, ibu kandung korban bersama dengan istri pelaku lalu mencari korban. Saat mencari ibu kandung berteriak memanggil nama korban di lokasi hutan di belakang rumah.
Saat berteriak, korban keluar dari hutan bersama dengan pelaku oknum guru Kepsek itu. Saat keluar dari hutan anak itu sambil menangis sehingga orang tua mencurigai dan menanyakan apa yang terjadi pada korban.
Mikel mengatakan, korban kemudian mengaku bahwa pelaku sudah mencabulinya dan ia merasah sakit. Korban juga mengaku ke ibu kandungnya bahwa ini merupakan kali kedua yang dibuat pelaku kepada dirinya.
Mendengar pengakuan korban yang masih polos itu, keluarga korban pun marah, dan melaporkan kepada pihak Kepolisian. Kini pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum, sedangkan korban sedang mendapatkan bimbingan untuk menghilangkan traumanya oleh pihak Pekerja Sosial (Peksos).
"Kondisi psikologis korban ini mengalami trauma yang cukup panjang. Sehingga saat ini kami sedang memberikan pemulihan traumanya,"ungkap Mikel.
Mikel mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mendampingi 60 orang anak yang merupakan korban kekerasan seksual.
"60 orang anak ini Kami dampingi melalui advokasi Program Kementerian Sosial untuk menghilangkan trauma para korban. Untuk menghilangkan trauma itu,ada beberapa yang kita berikan bimbingan spritual, psikologi dan advolasi sesuai potensi minat dan bakat anak itu sendiri,"jelas Mikel.
Mikel juga mengatakan, pihaknya juga mengintervensi terkait pendidikan bagi anak-anak yang korban bekerja sama dengan Instansi-Instasi terkait.
Ketua LPA sumba Timur, Anto Killa kepada POS-KUPANG. COM, Selasa (24/9/2019) mengatakan, menurut pihaknya perbuatan tersebut sangat tidak dapat diterima akal sehat. Seorang pendidik yang seharusnya juga berperan menjadi orang tua yang melindungi anak justru melakukan tindakan kekerasan seksual yang dapat dikategorikan the most serious crime -kejahatan yang sangat serius pada anak didiknya.
"Kejadian ini juga menjadi refleksi bersama semua pihak bahwa lingkungan kita belum aman untuk anak-anak. System perlindungan anak kita masih lemah, kontrol dan pengawasan keluarga, masyarakat, pemerintah dan kita semua juga masih kurang baik. Perlu upaya ekstra kuat untuk menciptakan lingkungan yang layak bagi anak-anak dimana mereka dapat bertumbuh dan terlindungi,"ungkap Anto.
• Ada Pelayaran Kapal Feri Hari Ini ke Kalabahi, Ini Jadwalnya!
• BREAKING NEWS : Front Perjuangan Rakyat Demo ke Kantor Gubernur NTT
Anto juga mengatakan, pihak LPA mengapresiasi kerja kepolisian dan semua pihak yang cepat menangani kasus ini. Pelaku diproses hukum dan anak penyintas kekerasan tersebut saat ini sedang dalam proses pendampingan untuk pemulihan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)