Begini Aspirasi Mahasiswa Saat Demo : Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi !
Kapolda Jabar Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan, sebagai pelayan masyarakat, polisi bertanggung jawab atas situasi kamtibmas.
Begini Aspirasi Mahasiswa Saat Demo : Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi !
POS-KUPANG.COM--Begini Aspirasi Mahasiswa Saat Demo : Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi !
Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.
Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).
Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.
"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Edmund memperkirakan ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.
"Kurang lebih ada 1.000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:
1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.
Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi. Paling tidak, pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah.
Sembilan Polisi Luka-luka dalam Demo Mahasiswa di Bandung
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Senin (23/9/2019), berlangsung ricuh.
Sembilan personel kepolisian mengalami luka-luka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kericuhan itu terjadi selepas Maghrib, terlihat mahasiswa mencoba masuk ke halaman DPRD Provinsi Jawa Barat.
Di balik pagar, polisi melakukan penjagaan. Baca juga: Mahasiswa dari Bandung Mulai Bergerak ke Jakarta untuk Unjuk Rasa
"Sebagai anggota Polri harus memiliki jiwa melindungi dan mengayomi saat bertugas khususnya saat mengawal demokrasi kebebasan mengemukakan pendapat masyarakat ataupun kelompok apa pun, hal tersebut dibuktikan saat mahasiswa Bandung turun ke jalan," kata Truno dalam keterangan tertulisnya Selasa (24/9/2019).
Truno menjelaskan, para demonstran berkumpul di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro.
Aksi awalnya sangat kondusif.
Namun, menjelang senja sempat memanas saat mahasiswa hendak merangsek masuk gedung wakil rakyat provinsi jawa barat Lemparan demi lemparan kemudian terjadi.
Mahasiswa melemparkan batu dan benda keras lainnya ke dalam halaman tempat personel polisi melakukan pengamanan.
"Melalui pengeras suara polisi mencoba menenangkan mahasiswa. Polisi juga meminta koordinator aksi untuk menenangkan rekan-rekannya. Melihat massa demo yang mulai masuk, polisi akhirnya mengerahkan water cannon. Semburan air dari water cannon tak membuat mahasiswa mundur," ujarnya.
Kejadian tersebut mengakibatkan personel pengamanan dari polisi menjadi korban kericuhan demo mahasiswa tersebut.
Berikut kondisi anggota polisi yang menjadi korban yg mengalami luka pada saat penanganan unjuk rasa di depan kantor DPRD provinsi Jabar.
1. AKBP Sutorih - Dalmas Polda- Luka dan memar di kaki kanan
2. Brigadir Indra - Reskrim - Luka robek di jari kanan
3. Ipda Budi - Humas - Memar tangan kiri
4. Bripda Andi - Dalmas Polda - luka robek di leher kanan - evakuasi ke RS Halmahera
5. Bripda Ilham - Dalmas Polda - keseleo tangan kanan - evakuasi ke RS Halmahera.
6. Bripda Fauzan - Dalmas Polda - evakuasi ke RS Halmahera dan kemudian dirujuk ke RS Cicendo.
7. Bripda Febi Alexander - Brimob Cikole - luka di bawah mata kanan
8. Bripka E Prasetyo - Brimob Cikole - Sesak napas dan luka pada kepala - evakuasi ke RS Halmahera.
9. Bripda Fikri - Dalmas Polda - luka robek di dagu 4 cm
Evakuasi ke RS Halmahera.
Kapolda Jabar Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan, sebagai pelayan masyarakat, polisi bertanggung jawab atas situasi kamtibmas.
"Harus diketahui oleh kita bersama tugas kepolisian tidaklah mudah, polisi tetap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan bertanggung jawab atas segala situasi Kamtibmas di wilayah Jabar," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sembilan Polisi Luka-luka dalam Demo Mahasiswa di Bandung", https://regional.kompas.com/read/2019/09/24/09153371/sembilan-polisi-luka-luka-dalam-demo-mahasiswa-di-bandung?page=all.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/24/09142281/mahasiswa-tuntutan-kami-jelas-batalkan-rkuhp-dan-uu-kpk-enggak-ada?page=all.