Jumat, 17 April 2026

3 Anak SD Ini Diciduk Polisi karena Mencuri Sepeda Motor, Ini Kronologinya

Polres Malang Kota menciduk tiga murid SD dari rumah mereka masing-masing. Tiga bocah SD itu ditangkap karena jadi pelaku pencurian kendaraan bermo

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol 

POS KUPANG.COM - Polres Malang Kota menciduk tiga murid SD dari rumah mereka masing-masing.

Tiga bocah SD itu ditangkap karena jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tiga bocah itu berinisial MA (12), AA (12) dan AW (10) dan masing-masing diciduk di rumahnya.

Kejadian pencurian bermula saat Ahmad Supriyono warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang memarkir motornya di depan toko Sang Surya, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Menurut Ahmad, ia memang lalai mencabut kunci sepeda motornya karena terburu-buru membeli kabel.

“Saya lupa cabut kunci. Terus selesai membeli kabel, motor saya ndak ada,” kata Ahmad, Sabtu (21/9/2019).

Disemak-semak, Ririn Ditemukan Membusuk Sambil Memeluk Jasad Bayinya, Ini Kisahnya

Sudah Minta Maaf Pun Tetap Dihajar, Zaenal Abidin Tewas Dipukul Berkali-kali Oknum Polisi

Ahmad saat itu hampir menangis. Ia kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Klojen.

“Sempat mau nangis tapi ndak jadi,” katanya.

Dari penyelidikan polisi, berhasil terungkap bahwa pelakunya adalah tiga bocah SD dengan peran berbeda.

MA dan AA misalnya, berperan sebagai eksekutor dengan menuntun dan mendorong motor. Sementara AW berjalan di belakangnya untuk mengamati situasi.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menerangkan dua bocah yakni MA dan AA dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

AW dibebaskan lantaran umurnya masih masuk kategori bebas penyelidikan.

Janda Muda Langsung Cumbu Lelaki Bujangan Setelah Tahlilan Almarhum Suaminya, Ini yang Terjadi

“Kami pakai UU Sistem Peradilan Anak,” kata Dony. (Aminatus Sofya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nekat Gondol Motor, Tiga Bocah SD Ditangkap Polres Malang, Salah Satunya Bebas

Reaksi 2 Calon Anggota DPR Posisinya Digantikan Mulan Jameela, Simak Infonya

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Curi Motor, 3 Bocah SD di Kabupaten Malang Diciduk Polisi, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/21/curi-motor-3-bocah-sd-di-kabupaten-malang-diciduk-polisi.

Editor: Tarsisius Sutomonaio

Di Daerah Ini, Toilet di Stasiun Kereta Api Berjejer Tanpa Penyekat, Ini yang Terjadi

Sumber: Tribun Cirebon
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved