Video Mesum Wanita Berseragam ASN Itu Ternyata Disebar Pria Selingkuhannya, Sakit Hati Diputus Cinta
Video Mesum Wanita Berseragam ASN Itu Ternyata Disebar Pria Selingkuhannya, Sakit Hati Diputus Cinta
Video Mesum Wanita Berseragam ASN Itu Ternyata Disebar Pria Selingkuhannya, Sakit Hati Diputus Cinta
POS KUPANG.COM -- Polisi akhirnya menangkap pelaku penyebar video porno perempuan berseragam ASN yang viral di media sosial.
Pelaku adalah pegawai honorer di salah satu sekolah di Purwakarta, Jawa Barat.
Penyebar foto dan video porno perempuan berseragam ASN merupakan pria yang merekam.
Ia ditangkap polisi karena menyebarkan video ini ke sejumlah akun media sosial.
Saat ini polisi masih memeriksa perempuan yang berada di dalam video sebagai saksi.
Berikut Kronologinya Pengungkapan Kasus Video Porno Berseragam PNS tersebut:

Viral Video Panas Wanita Berseragam PNS yang berurasi 2 Menit 20 Detik (istimewa/medsos/via wartakota)
RIA (31), pria yang menyebarkan video syur dengan seorang wanita berseragam PNS di Jawa Barat (Jabar), berinisial RJ (30).
Dikutip dari TribunJabar.com, Jumat (20/9/2019), RIA mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah RJ memutuskan hubungan cinta dengannya.
RIA dan RJ merupakan pasangan hubungan gelap yang telah menjalin cinta sejak 1 tahun lalu.
"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ)."
• Siswa SMA Tampar Guru Usai Diminta Rapikan Baju Seragam, Begini Penyelesaian Kasusnya!
• Lucinta Luna Ternyata Botak, Ketahuan Saat Rambut Palsu Lepas & Diketawain Raffi Ahmad
• RAMALAN ZODIAK Hari ini Sabtu 21 September 2019 Virgo Diliputi Emosi, Libra Status Sosial Meningkat
"Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus," kata Wakil Direktur Direskrimsus Polda Jabar AKBP Harry Brata dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).
Harry mengungkapkan, RIA menyebarkan video syur tersebut di media sosial Facebook pada Agustus 2019 lalu.
RIA disebut Harry melakukan hal itu agar RJ mau kembali menjalin cinta dengannya.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke grup di media sosial," ucap Harry.
Saat diintrogasi di Mapolda Jabar, pelaku mengaku merekam dan memotret adegan syur dengan RJ di mobil untuk dijadikan sebagai kenang-kenangan.
RIA juga berharap RJ mau kembali kepadanya.
Namun, setelah menyebarkan video syur itu, bukannya dapat kembali bersama sang pujaan hati, RIA justru harus mendekam di penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sementara itu, terkait seragam PNS yang digunakan RJ dalam video syur itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar menyebut wanita itu bukanlah pegawai negeri di Pemprov Jabar.
Kepala Bidang pengembangan dan Karir BKD Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya telah menggunakan sistem deteksi wajah untuk memastikan wanita dalam video syur itu bukan lah ASN Pemprov Jabar.
"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan ASN Pemprov Jabar. Kami dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat untuk deteksinya."
"Kami membandingkan oknum dengan foto database ASN Pemprov Jabar menggunakan sistem database ASN Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi.
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan sistem pengenal wajah yang dipakai sebagai database kepegawaian ASN Pemprov Jabar.
Diberitakan sebelumnya, video syur tersebut menunjukkan adegan tak senonoh yang dilakukan wanita berseragam PNS.
Tak hanya video, empat buah foto adegan mesum itu juga turut tersebar di media sosial.
Wanita pelaku adegan mesum dalam video dan foto itu diduga PNS Pemprov Jabar karena seragam yang dipakainya.
Wanita tersebut mengenakan seragam PNS warna cokelat dan di bagian lengan terdapat logo diduga identitas Pemprov Jabar.
Logo di seragam wanita itu tampak berwarna hijau dengan bagian tengah bermotif putih layaknya logo Pemprov Jabar.

Kompas TV
RIA (31) pemeran pria sekaligus penyebar video porno yang berseragam PNS.
Sedangkan di bagian atasnya ada badge warna kuning yang tidak tampak tulisannya secara jelas.
Wanita diduga PNS itu melakukan adegan syur bersama seorang pria.
Ia duduk di bagian depan mobil sedangkan di jok sopir terlihat ada seorang pria.
Foto dan video 2:19 menit itu tersebar di media sosial WhatsApp hingga Twitter hingga menjadi perbincangan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah, menanggapi tersebarnya video dan foto tersebut.
Hermansyah juga masih mendalami foto dan video yang sempat diduga PNS Pemprov Jabar itu.
Namun Hermansyah membenarkan bahwa logo di seragam wanita itu memang mirip dengan logo Pemprov Jabar.
"Iya memang itu logonya yah seperti itu," ungkap Hermansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2019).
Sebelummya, Hermansyah menyebut jika sampai terbukti pelaku adalah PNS Pemprov Jabar, maka akan segera ditindak tegas.
Ia menekankan adanya kemungkinan bahwa wanita tersebut bukanlah PNS dan bisa jadi hanya mencari sensasi saja.
Bukan tanpa alasan, ternyata sebelumnya pernah ada kasus serupa di mana ada video syur berseragam PNS beredar namun ternyata bukan PNS.
"Dulu juga pernah ada kasus yang begini, tapi setelah di cek bukan PNS, cuma cari sensasi saja," kata Hermansyah. (TribunWow.com/TribunJabar.com/Kompas.TV)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ternyata Penyebar Video Mesum yang Berseragam PNS Itu Adalah Pria Selingkuhannya, Pelaku Ditangkap,