Minggu, 10 Mei 2026

WOW, Gaji Anggota DPRD DKI Rp 1,322 Miliar per Tahun, Ini Setara Gaji 342 Buruh, Info Detail

-Wow, gaji anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang ternyata mencapai Rp 111 juta/bulan atau 1,332 miliar per tahun. Tetapi,m Zita Anjani mengaku tak

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
warta kota
Zita Anjani 

POS KUPANG.COM -Wow, gaji anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang ternyata mencapai Rp 111 juta/bulan atau 1,332 miliar per tahun. Tetapi,m Zita Anjani mengaku tak berminat, kenapa?

Gaji anggota DPRD DKI 2019-2024 ternyata sangat fantastis.

Gaji bersih wakil rakyat itu ternyata sebulan dia tas seratus juta rupiah.

Tepatnya, gaji bersih anggota DPRD DKI 2019-2024 adalah Rp 111 juta per bulan atau Rp 1,332 miliar per tahun.

Gaji sebesar itu sangat fantastis dibandingkan dengan upah buruh di Jakarta.

Besarnya Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta tahun 2019 ini adalah Rp 3,9 juta.

Artinya, total gaji DPRD DKI Rp 1,332 miliar per tahun itu setara dengan gaji 342 orang buruh.

Meski gaji anggota DPRD DKI ratusan juta, tak membuat Zita Anjani silau.

Zita Anjani mengaku lebih memilih menjalankan amanat Partai Amanat Nasional (PAN) agar dirinya menjadi Wakil Ketua DPRD DKI yang gajinya lebih kecil dibandingkan anggota.

Diberitakan kompas.com, Zita Anjani adalah calon Wakil Ketua DPRD DKI yang diajukan Fraksi PAN.

Dia mengatakan, ia tak mempersoalkan jumlah gajinya yang lebih kecil dari para anggota DPRD DKI.

Gaji bersih anggota DPRD sebesar Rp 111 juta.

Gaji bersih ketua DPRD DKI Jakarta adalah Rp 59 juta dan 4 wakil ketua sebesar Rp 110 juta.

Menurut Zita angka tersebut sudah cukup karena tujuannya menjadi pimpinan DPRD bukanlah untuk mencari materi.

"Insya Allah cukup-cukup saja. Ke sini kan bukan buat cari uang atau cari fasilitas, tujuan utamanya adalah pengabdian. Lagian rezeki kan sudah diatur oleh Allah. Yang jelas apapun fasilitas yang diberikan akan dioptimalkan demi kepentingan publik," ucap Zita yang merupakan putri Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Selasa (17/9/2019).

"Tidak masalah selama uangnya halal, itu justru jadi motivasi saya buat kerja secara profesional dan sebaik-baiknya," tambahnya.

Ia menyebutkan, saat ini yang paling penting adalah menjadi juru bicara masyarakat di legislatif.

Zita mengatakan, saat ini yang paling diinginkannya adalah agar tata tertib DPRD DKI yang telah dibahas bisa segera disahkan agar anggota DPRD DKI bisa secepatnya bekerja.

"Tatib DPRD DKI secepatnya rampung, AKD selesai agar secepatnya kami bisa bekerja mengawal aspirasi warga Jakarta. The clock is ticking, people are watching, DPRD harus segera mengawal suara warga jakarta. Ini amanah besar," kata dia.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pimpinan DPRD DKI dari PDI Perjuangan
Sementara itu, Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebutkan, hingga saat ini partainya, yakni PDI-P, belum menyerahkan nama calon pimpinan ke DPRD.

Ia menyatakan, pimpinan sementara DPRD DKI sudah mengingatkan kepada partainya agar segera mengirimkan nama.

Namun hal itu belum juga diberikan hingga saat ini.

"Ya belum nyerahin kami masih menunggu dan mengingatkan khususnya dua partai ini, untuk bisa segera," kata Pantas, Senin (16/9/2019) malam.

Selain PDI-P, Parta Demokrat juga belum menyerahkan nama calon pimpinan yang hendak diajukan.

Menurut dia, tidak ada hambatan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P terkait siapa akan akan diajukan sebagai pimpinan DPRD DKI.

"Enggak faktor apa-apa. Belum turun saja dari DPP. Karena mekanismenya internal PDI-P keputusan itu harus diserahkan ke DPP," kata dia.

PDI-P mendapat jatah kursi ketua DPRD DKI Jakarta karena meraih perolehan kursi terbanyak, yaitu 25 kursi.

Jadwal paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) ditargetkan akan dilakukan pada 27 September 2019 bersama dengan penetapan pimpinan defenitif DPRD DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Masih Tunggu Putusan DPP soal Nama Pimpinan DPRD DKI" Penulis : Ryana Aryadita Umasugi dan  "Gaji Lebih Rendah dari Anggota, Mengapa Zita Anjani Mau Jadi Pimpinan DPRD DKI?" Penulis : Ryana Aryadita Umasugi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul FANTASTIS, Gaji Anggota DPRD DKI Ternyata Rp 1,322 Miliar Per Tahun Setara Gaji 342 Buruh di Jakarta, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/18/fantastis-gaji-anggota-dprd-dki-ternyata-rp-1322-miliar-per-tahun-setara-gaji-342-buruh-di-jakarta?page=all. (*)

Sumber: Warta Kota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved