Buruh Migran NTT di Kutai Timur: Wanita Hamil Tak Diberi Cuti, Anak Di Bawah Umur Jadi Buruh
Demikian, upah diterima setiap bulan jauh dibawah standar upah minum kabupaten (UMK).
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Buruh Migran NTT di Kutai Timur : Wanita Hamil Tak Diberi Cuti, Anak Dbawah Umur Jadi Buruh dan Gaji Dibawah UMK
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Akhirnya terkuak berbagai ketidakadilan yang diterima 900-an buruh migran asal Propinsi NTT di perkebunan kelapa sawit PT Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC) dan PT Inovasi di Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Buruh perempuan yang sedang hamil tidak diberikan cuti hamil hingga melahirkan bahkan anak dibawah umur 17 tahun dipekerjakan menjadi buruh perkebunan.
Demikian, upah diterima setiap bulan jauh dibawah standar upah minum kabupaten (UMK).
“Hasil pertemuan saya dengan para buruh, banyak hal tidak manusiawi diterima para buruh. Ibu hamil melahirkan tidak dikasih cuti dan anak-anak dibawah umur 17 tahun jadi buruh perkebunan,” ungkap pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Veritas, Silvester Nong Manis, S.H, menghubungi pos-kupang.com, Rabu (18/9/2019).
Silvester mengungkapkan ada buruh migran yang hamil dan tidak diberi cuti akhirnya mengalami keguguran.
Ia mengatakan intimidasi psikis hingga pengusiran dialami 900-an buruh dari camp pengungsian menjadi buntut dari tuntutan para buruh atas hak-hak dasar mereka tidak dipenuhi perusahaan.
Meski para buruh itu telah bertahun-tahun bekerja.
Bulan Juli 2019, lanjut Silvester, para buruh memperjuangkan hak-hak dasar yang tidak pernah diterimanya selama bertahun-tahun.
Diantaranya upah kerja dibawah upah mininum Kabupaten Kutai Timur, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak diberikan kartunya, meski setiap bulan upah buruh dipotong.
Mempekerjakan wanita hamil tanpa cuti hamil hingga melahirkan dan memperkerjakan manusia usia lanjut (manula) lebih dari 60 tahun.
Demikian juga dilakukan pemotongan upah untuk pajak,namun buruh tidak menerima NPWP.
“Perjuangan hak-hak pekerja tidak direspon dengan baik perusahaan. Mereka mogok kerja, perusahaan pecat mereka tanpa pesangon,” tandas Silvester.
Ia juga melukiskan susahnya akses dari kota ke lokasi pekerja di perkebunan sawit. Jarak tempuh kendaraan roda empat selama 7-delapan. Kemudian ruas batu-batu di dalam lokasi perkebunan ditempuh selama 3-4 jam.
• Bikin Takut! Tiba-tiba Muncul Lubang Aneh di Lengan Wanita Ini, Lihat Apa yang Ditemukan di Dalamnya
• Intip 5 Gaya Trendy Umi Kalsum Saat Temani Ayu Ting Ting Liburan ke Labuan Bajo, Tetap Trendy
“Hanya karena mereka sudah merantau, kerja apa saja dilakukan asal bisa hidup,” imbuh Silvester.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a)