Usai 5 Hari Menguburkan Suami, Janda Muda Digerebek Bersama Pria Bujang di Rumah
Usai 5 Hari Menguburkan Suami, Janda Muda Digerebek Bersama Pria Bujang di Rumah.
Usai 5 Hari Menguburkan Suami, Janda Muda Digerebek Bersama Pria Bujang di Rumah.
POS-KUPANG.COM - Usai 5 Hari Menguburkan Suami, Janda Muda Digerebek Bersama Pria Bujang di Rumah.
Benar- benar keterlaluan ulah owrempuan yang baru 5 hari jadi janda mati.
Janda muda ini digerebek warga karena kedapatan bersama seorang pria lajang di dalam rumah hingga tengah malam.
Parahnya lagi, di rumah wanita berinisial LN (28) itu baru saja digelar malam doa untuk almarhum suaminya.
Tak dinyana, usai acara tersebut janda muda itu justru memasukkan pria berinisial AS (29), warga Sumatera Utara, ke dalam rumahnya hingga akhirnya digerebek warga.
Aksi penggerebekan rumah LN dilakukan masyarakat Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Dilansir Pos-Kupang.com dari Serambinews.com, penangkapan LN warga Rundeng dan AS berawal dari kecurigaan warga.
Pasalnya, rumah LN didatangi tamu laki-laki pada larut malam.
Adapun di kediaman wanita yang mempunyai dua anak tersebut, baru saja menyelenggarakan acara doa untuk almarhum suaminya.
Suami LN baru meninggal lima hari lalu karena sakit. Ia meninggal di rumah keluarganya di Sumatera Utara.
• TERBARU! Pengakuan Lengkap Dewi Regina Ano, Ibu Pembunuh Bocah Kembar di Kupang NTT
Menyusul kedatangan tamu laki-laki itu, warga terus melakukan pemantauan di rumah LN.
Hingga pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, AS ternyata tak kunjung pulang.
Sjumlah warga pun menggerebek rumah tersebut.
AS yang masih berstatus lajang, bersama LN akhirnya dibawa ke kantor desa.
Di kantor desa, keduanya sempat diperiksa oleh aparatur desa. Keluarga LN juga dipanggil ke kantor desa.
Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.
Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.
Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata. Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan.
Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi.
Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus penggerebekan itu sudah dilimpahkan ke WH.
Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.
“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.
• Sadis! Menantu Bunuh Mertua Gara-Gara Dengar Gosip Tetangga Bilang Begini
Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.
Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.
“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.
* Dilimpahkan ke Polres
Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.
• Menantu Habisi Nyawa Mertua di Kendal, Ternyata Pemicunya Istri Sering Pakai Rok Mini
“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
Baca: Dikeroyok Sejumlah Pemuda, Bripka Joel Alami Tujuh Jahitan di Bagian Kepala, Berikut Kronologisnya
Baca: DILECEHKAN, Lucinta Luna Ngamuk Pantatnya Dicolek Seorang Pria Seusai Konser, TONTON VIDEONYA. .
Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.
Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.
“Karena mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.
Menurutnya, penyerahan karena WH belum memiliki penyidik sehingga supaya diproses oleh polisi sesuai aturan berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Baru 5 Hari Suami Meninggal, Wanita Ini Pasok Pria Lajang ke Rumah, Digerebek Warga Aceh Barat
