Terungkap Modus Oknum Polisi Berzina dengan Istri Temannya, Celana Dalam Jadi Bukti Suami!

Terungkap Modus Oknum Polisi Berzina dengan Istri Temannya, Celana Dalam Jadi Bukti Suami!

Editor: Eflin Rote
ist
Ilustrasi Polisi Mesum 

POS-KUPANG.COM - Anggota Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Aipda SL diduga telah berzina dengan Istri temannya.

Perilaku Aipda SL ini sungguh keterlaluan.

Awalnya Aipda SL datang ke rumah rekan bisnisnya, HN (32) di Kelurahan Bacang, Pangkal Pinang pada Kamis (5/9/2019) malam.

Kronologi berhubungan badan terlarang itu terjadi ketika SL menyuruh koleganya itu keluar rumah.

Tujuannya mengambil kendaraan dan membeli minuman.

 

Blak-blakan Pemeran Wanita Video Vina Garut Usai Rayya Meninggal, Aroma Selingkuh, 113 Video Porno

Nikahi Ajun Perwira Jennifer Jill Blak-blakan Sering Selingkuh Cari Pria Hebat: Yang Pasti Memuaskan

100 Lembar Chat Mesum Diungkap DJ Bebby Fey dengan Youtuber Terkenal, Ini Reaksi Sunan Kalijaga

Tak Hanya di Ruang Kelas, Oknum Guru Honorer ini juga Berzina dengan Siswinya di Sebuah Rumah Kos
Tak Hanya di Ruang Kelas, Oknum Guru Honorer ini juga Berzina dengan Siswinya di Sebuah Rumah Kos (handover)

Saat HN keluar rumah, diduga SL beroperasi menggauli istri HN.

Sebab, saat itu SL memanfaatkan kondisi berduaan bersama NV (31), istri HN.

"Saya kembali ke rumah sekitar 20 menit dan mereka saya dapati tanpa busana. Celana dalam istri saya sudah terbuka," ujar HN di hadapan polisi.

Bukannya mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah tepergok, SL langsung kabur, lari terbirit-birit, sehingga HN merasa kesal dan melaporkan kejadian ini pada polisi.

Dalam laporan polisi, HN juga menyertakan sejumlah barang bukti seperti daster dan celana dalam istrinya serta satu telepon genggam.

 

Ilustrasi
Ilustrasi (LENSA INDONESIA via Tribun Timur)

Nonjob

Kini, oknum polisi itu menjalani dua proses hukum atas dugaan asusila yang menjerat dirinya.

Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penyelidikan yang sedang dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik personel dan dugaan pidana umum.

"Karena perbuatannya, maka dilihat kode etik sebagai anggota polri. Sementara pidana umum bagian dari laporan polisi yang dibuat suami dari wanita itu," kata Jadiman kepada awak media di Mapolres Pangkal Pinang, Senin (10/9/2019).

Dia menuturkan, untuk sanksi belum bisa dipastikan karena proses hukum masih berjalan.

Soal adanya keputusan nonjob terhadap SL yang sebelumnya menjabat Satbinmas, Jadiman, enggan mengomentari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved