Gadis 16 Tahun ini Jadi Budak Nafsu , Relahkan Keperawanan Hingga Berhubungan Badan Selama 8 Bulan
Gadis 16 Tahun ini Jadi Budak Nafsu , Relahkan Keperawanan Hingga Berhubungan Badan Selama 8 Bulan
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.
"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini."
"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki,"
"Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.
Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.
Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," tutup Bahron. ( Tribunjogja.com | Wisang )
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gadis Belia Jadi Budak Nafsu Pacarnya Selama 8 Bulan, Dipaksa Berhubungan Badan di Kamarnya Sendiri, dan Bu Guru TK Tertangkap Basah Bareng Suami Orang Gelap-gelapan Berbuat Dosa di Ruang Sekolah,