Gadis 16 Tahun ini Jadi Budak Nafsu , Relahkan Keperawanan Hingga Berhubungan Badan Selama 8 Bulan

Gadis 16 Tahun ini Jadi Budak Nafsu , Relahkan Keperawanan Hingga Berhubungan Badan Selama 8 Bulan

Editor: Alfred Dama
Tribun Pontianak
Camat Cabuli Siswi SMK di Rumah Dinas, Kelakuan Bejat Dibongkar Kepala Desa, Ini Pengakuan Korban 

Bu Guru TK Tertangkap Basah Bareng Suami Orang Gelap-gelapan Berbuat Dosa di Ruang Sekolah

Tertangkap basah sedang melakukan perbuatan asusila, oknum kepala sekolah dan guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Semin, Kepala Dusun Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin tuntut kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diberhentikan secara tidak hormat.

Kepala Dusun Prebutan Nugroho mengatakan kronologi awal penggrebekan terjadi pada, Kamis (5/9/2019) malam.

Oknum ASN berinisial DRN dan DN ketika para pemuda dusun sekitar pada malam hari pukul 19.00 berkumpul di sebuah sekolah di dusunnya untuk beramai-ramai mengakses internet di sekolah tersebut.

"Para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekolah hingga malam hari,"

"Lalu terdengar suara perempuan lantas, para pemuda ini mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah," kata Nugroho, Senin (9/9/2019).

Sambungnya, ruang guru masih dalam lampu menyala, lalu pemuda mencoba mengintip pada sebuah celah.

Lalu tiba-tiba lampu dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam.

"Mungkin karena terlalu gaduh di luar DRN dan DN mematikan lampu. Lalu mereka menelpon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka."

"Tidak lama berselang saya langsung ke tempat kejadian," jelasnya.

Setelah itu dirinya langsung mengintrograsi kedua pasangan yang bukan muhrim tersebut.

Keduanya sempat mengelak saat dimintai keterangan oleh Nugroho selaku kepala daerah.

"Alasan pertama mereka curhat karena adanya permasalahan pada keluarga, lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN,"

"Tetapi alasan tersebut tidak logis, karena masa sudah berjubel lalu saya telpon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu," ujarnya.

Lalu pada hari Senin, (9/9/2019) ini dirinya melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.

"Saya sebagai perwakilan orangtua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," katanya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved