Gadis 16 Tahun ini Jadi Budak Nafsu , Relahkan Keperawanan Hingga Berhubungan Badan Selama 8 Bulan

Gadis 16 Tahun ini Jadi Budak Nafsu , Relahkan Keperawanan Hingga Berhubungan Badan Selama 8 Bulan

Editor: Alfred Dama
Tribun Pontianak
Camat Cabuli Siswi SMK di Rumah Dinas, Kelakuan Bejat Dibongkar Kepala Desa, Ini Pengakuan Korban 

Gadis 16 Tahun ini Jadi Budak Nafsu ,  Relahkan Keperawanan Hingga Berhubungan Badan Selama 8 Bulan

POS KUPANG.COM --  Berkali-kali AD remaja 18 tahun mengajak pacarnya WN, yang berusia 16 tahun berhubungan badan.

Awalnya korban menolak permintaan pelaku.

Tetapi ancaman dan rayuan pelaku membuat korban tak berdaya.

Dia menyerahkan keperawanannya pada AD untuk pertama kali di bulan Maret 2019.

Kemudian AD menjadi ketagihan dan selalu meminta berhubungan badan dengan korban.

Tak tahan atas kemauan nafsu bejat pelaku, WN mengadukan masalah itu pada orangtuanya.

Pelaku mengaku tak terhitung lagi dia berhubungan intim dengan korban.

Semua dilakukannya di kamar rumah WN.

Pelaku pintar memanfaatkan waktu ketika orangtua dan keluarga korban tidak ada di rumah.

Atas laporan orangtua korban, AD ditangkap polisi dan bersiap-siap menghadapi tuntutan hukum.

Baru pacaran delapan bulan, AD (18) sudah memiliki niat buruk terhadap sang pacar, WN yang masih di bawah umur.

AD, warga Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari ini nekat menyetubuhi WN yang masih berusia 16 tahun secara paksa pada 17 Agustus 2019 lalu.

Raffi Ahmad Nyesal Pernah Pacari Laudya Cynthia Bella , Mestinya Sama Marshanda

LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs Thailand Kualifikasi Piala Dunia 2022, Nonton di Link Ini

Dikabarkan Meninggal, Tenyata BJ Habibie Masih Diawasi Dokter Ahli Jantung, Penyakit Dalam & Ginjal

Syahrini Diisukan Hamil,Sandara Dewi Mantan Reino Barack Sudah Lahirkan Putra Kedua,Inces Minta Doa

Bahagianya Sandra Dewi & Harvey Moeis Usai Lahirkan Putra Kedua, Mantan Reino Barack Tetap Langsing

Ironisnya, perbuatan itu dilakukannya di rumah WN saat kondisi tengah kosong.

Perbuatan itu diketahui keesokan harinya, tepatnya 18 Agustus 2019, setelah korban melapor ke orangtuanya.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Orivan Irnanda, saat dikonfirmasi, mengatakan tersangka diamankan setelah korban

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved