Diperiksa Polisi Selama Sejam, Ayah Dari Anak Kembar yang Tewas Dibacok, Bereaksi Seperti Ini
Diperiksa Polisi, Ayah Dari Anak Kembar yang Tewas Dibacok, Bereaksi Seperti Ini
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Diperiksa Polisi, Ayah Dari Anak Kembar yang Dibacok, Bereaksi Seperti Ini
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Diperiksa Polisi, Ayah Dari Anak Kembar yang Dibacok, Bereaksi Seperti Ini
Obir Manus (31), Ayah bocah kembar yang tewas bersimbah darah di mes di samping hotel Ima Kota Kupang diperiksa sebagai saksi.
Saat diperiksa, ayah dari Angga Manus (5) dan Angki Manus (5) ini bersikap tenang. Ia diperiksa pihak kepolisian ditemani Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH.
Ia diperiksa selama satu jam usai kejadian yang terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH mengatakan, ayah korban saat diperiksa juga terlihat tenang saat diperiksa pihak kepolisian.
"Bapaknya korban ini orangnya tenang," paparnya.
Diakuinya, saat pemeriksaan ayah korban juga nampak sedikit tertekan setelah kejadian tersebut
"Tadi juga ayah korban lihat anaknya, dia juga sempat menangis," jelasnya.
Saat ditanya apakah ayah korban membutuhkan pendampingan dari seorang psikolog, Ipda I Wayan menjelaskan, hal tersebut dilakukan jika dibutuhkan
"Kita lihat dulu, mungkin saat memberikan keterangan lancar saja buat apa?," ungkapnya.
Bocah kembar yang menjadi korban juga telah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman ayahnya di Desa Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
Sementara itu, ibu korban, Dewi Regina Ano (24) yang ditemukan meregang nyawa saat kejadian tengah mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD SK Lerik Kota Kupang karena masih sakit.
"Belum, kita belum bisa menetapkan tersangka, karena ada beberapa saksi yang belum kita periksa. Seperti ibu korban karena belum bisa diambil karena masih sakit," ujarnya.
Pihak kepolisian juga tengah menunggu kesehatan ibu korban untuk lebih baik sehingga bisa diambil keterangan sebagai saksi.
"Pokoknya dari dokter nyatakan dia sudah sembuh dan dapat diambil keterangan pasti secepatnya kami panggil dan diambil keterangan," ujarnya.
Saat ditanya apakah dalam proses hukum kasus ini sudah mengarah pada tersangka, Ipda I Wayan, menjelaskan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Kami belum bisa menetapkan tersangka, karena ada beberapa saksi yang belum kita periksa. Seperti ibu korban karena belum bisa diambil karena masih sakit," jelasnya.
Ketika ditanya siapakah yang bisa menjadi tersangka, Ipda I Wayan, menjelaskan siapa saja bisa menjadi tersangka baik ibu korban, ayah korban atau pihak lain. Hal itu tergantung dari proses penyelidikan.
"Artinya tidak menutup kemungkinan, kita menunggu proses dulu, bukti-bukti yang kita dapat, pasti akan kita sampaikan kepada teman-teman," katanya. (*)