Rusuh Papua
Siapa Sosok Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua Sesungguhnya? Dekat Joshua Wong, Pembela Ahok
Siapa Sosok Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua Sesungguhnya? Dekat Joshua Wong, Dukung Ahok
4. Unggahan Veronica Koman di media sosial yang dianggap provokatif
Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan beberapa unggahan dariVeronica Koman yang bernada provokatif, misalnya unggahan pada 18 Agustus 2019, Veronica Koman menuliskan, "Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura".
Lalu juga ditemukan unggahan ini, "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".
Selain itu juga ada unggahan yang mengatakan, "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".
Lalu "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".
• LIVE TVRI MOLA TV! Link Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia Malam Ini
• CPNS 2019! Siapkan 5 Dokumen Pendaftaran, 8 Syarat, Alur Daftar dan Besaran Gaji PNS Terbaru

Sementara itu, polisi menjerat Veronica Koman dijerat sejumlah pasal.
Pertama Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi sudah menahan dan menetapkan tersangka seorang koordinator aksi Tri Susanti, dan seorang pegawai Pemkot yang bertugas di Kecamatan Tegalsari, SA.
5. Pernah foto bareng Joshua Wong
Pada Selasa (18/6/2019), Veronica Koman melalui akunnya diTwitter @VeronicaKoman mem-posting fotonya bareng aktivis pro-demokrasi Joshua Wong (22).
"Pamer foto sama Joshua Wong beberapa bulan sebelum dia dipenjara, mumpung Hong Kong sedang bergelora lagi," demikian kicauan Veronica Koman.
Joshua Wong kini sedang ditahan setelah ditangkap polisi Hong Kong, Jumat (29/8/19), karena dianggap terlibat tindakan yang melanggar hukum dalam demo anti-pemerintah.
Joshua Wong ditangkap atas tiga tuduhan, yaitu mengatur pertemuan ilegal, menghasut pendemo dan menjadi bagian dalam pertemuan ilegal selama pengepungan di markas polisi Wan Chai pada 21 Juni 2019.
6. Pengacara HAM
Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.