JANGAN DITIRU! Pria di Tulung Agung ini Paksa Mama Muda Hubungan Badan, Modus Bayar Hutang

Jangan Ditiru, seorang pria di Tulungagung bernama Saiful harus berurusan dengan polisi. Ia memaksa seorang mama muda berhubungan badan

Editor: Adiana Ahmad
Surya/David Yohanes
Saiful, pelaku pelecehan seksual terhadap mama muda di Tulungagung 

JANGAN DITIRU! Pria di Tulung Agung ini Paksa Mama Muda Hubungan Badan, Modus Bayar Hutang

POS-KUPANG.COM- Jangan Ditiru, seorang pria di Tulungagung bernama Saiful harus berurusan dengan polisi. Ia memaksa seorang mama muda berhubungan badan hingga alat vital korban terluka dengan modus bayar hutang.

Tidak sekedar kekerasan seksual, Saiful juga membawa pergi perhiasan dan barang-barang berharga milik korban.

Akibat perbuatannya, Saiful kini harus mendekam di penjara.

Saiful memaksi korban bernama K berhubungan badan rumah temannya di Tulangangung.

Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu. Korban yang sudah bersuami itu menyetujuan bertemu Saiful karena digadang-gadanguntuk membayar utang senilai Rp 30 juta.

Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk membayar utang.

Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya.

KABAR DUKA Datang dari Presenter Bima Aryo, Pembantu Tewas Diterkam Anjing Peliharaannya

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.

 "Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.

Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan badan.

Saat ada kesempatan, K melarikan diri dari Saiful.

Namun Saiful yang tahu segera membuntutinya.

Keduanya sempat terlibat perang mulut.

Saiful merampas cincin yang ada di jari K, serta tas berisi ponsel dan surat-surat penting.

Usai merampas barang berharga K, Saiful meninggalkannya begitu saja dan balik ke Semarang.

"Korban ini dibantu warga sekitar melapor ke Polsek Boyolangu, kemudian diteruskan ke Polres Tulungagung," tutur Hendi.

Berkenalan dengan Mama Muda di FB, Kirim Foto Alat Vital, Lanjut Ajak Kencan, Lalu Ini yang Terjadi

Bekerja sama dengan personel Polres Semarang, Timsus Macan Agung menangkap Saiful, Minggu (1/9/2019).

Atas perbuatan yang dilakukannya, pekerja tambang di Kalimantan ini akan dijerat pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk perbuatannya yang merampas tas milik K, Saiful dijerat pasal 368 KUH Pidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Cincin milik K ternyata sudah dijual, dan polisi hanya menyita uang Rp 405.000 sisa penjualan cincin itu.

Di depan Kasat Reskrim, Saiful mengaku menyesal telah berbuat keji kepada K.

"Saya menyesal pak," ucapnya pelan.

 Sementara itu Istri Saiful bereaksi keras saat tahu suaminya berhubungan badan dengan wanita lain. Sang isteri mengamuk.

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah sang isteri mengetahui perbuatannya itu

Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.

"Istri saya ngamuk, saya dicakar," kata Saiful saat dikeler di Mapolres Tulungagung, Senin (2/9/2019).

Ini Asal Usul Game Mobile Legends Ternyata Penuh Kontroversi, Mama Muda Sampe Berzina dengan Bocah

Ditangkap di Semarang

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap Saiful di kosnya pada Minggu (1/9/2019) pagi.

"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya, di Kabupaten Semarang," terang Hendi.

Namun Hendi belum mau memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” katanya.

Karena Gendut, Mama Muda Pasrah Suaminya Direbut Cewek Lain, Sering Dikira Pembantu

Namun informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.

K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).

Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil, menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.

Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.

Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.

Dia mengaku K adalah istrinya.

Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.

Saiful kemudian merudapaksa dengan mengancam K akan dibunuh jika melawan.

Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.

Saiful kemudian melarikan diri. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved