Kabar Artis

Ahmad Dhani Mantan Maia EstiantyTerpuruk, Mulan Jameela Sampai Minta Doa Ustadz Abdul Somad

Ahmad Dhani Mantan Maia EstiantyTerpuruk, Mulan Jameela Sampai Minta Doa Ustadz Abdul Somad

Editor: Hasyim Ashari
Kolase Banjarmasin post
Ahmad Dhani Mantan Maia EstiantyTerpuruk, Mulan Jameela Sampai Minta Doa Ustadz Abdul Somad 

Ahmad Dhani Mantan Maia EstiantyTerpuruk, Mulan Jameela Sampai Minta Doa Ustadz Abdul Somad

POS-KUPANG.COM  - Ahmad Dhani Mantan Maia EstiantyTerpuruk, Mulan Jameela Sampai Minta Doa Ustadz Abdul Somad

Kabar terkait dengan musisi Ahmad Dhani mantan suami Maia Estiany yang berada di balik jeruji jarang dibagikan sang istri, Mulan Jameela.

Namun postingan terbaru Mulan Jameela meminta doa pada Ustadz Abdul Somad untuk suaminya Ahmad Dhanu yang merpakan mantan suami Maia Estianty ini.

Di postingan terbaru Mulan Jameela, Ustadz Abdul Somad memberikan doa dzikir bagi Ahmad Dhani yang diduga sedang dalam kondisi galau.

Doa dalam buku kumpulan dzikir ditandatangi langsung Ustadz Abdul Somad untuk Ahmad Dhani.

Deretan Barang Mewah Novy Chardon Janda Muda Surabaya, Dihabisi Suami di Austalia Karena Selingkuh

RAMALAN ZODIAK CINTA Selasa 3 September 2019, Gemini Ada Pengagum Rahasia

Lalu bagaimana kondisi sebenarnya Ahmad Dhani?

Diketahui Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan musisi Ahmad Dhani Prasetyo atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik yang menjeratnya, pekan lalu..

Putusan MA ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis Dhani selama 1 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE.

Atas putusan MA ini, Koordinator Penasehat Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengaku sudah mengecek dan mengetahui atas putusan MA itu.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan berkoordinasi dengan Mas Dhani atas hal ini untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Hendarsam kepada Warta Kota, Minggu (1/9/2019).

Saat ini katanya langkah hukum yang masih tersisa adalah Peninjauan Kembali (PK).

"Untuk itu kami akan melihat apakah ada alasan hukum yang cukup bagi Ahmad Dhani untuk mendapatkan keadilan materiil di tingkat Peninjauan Kembali atau PK," katanya.

Kasasi Ditolak,  Ahmad Dhani Harus Dipenjara,  Kini Mantan Maia Estianty Takut Ditinggalkan Mulan Jameela
Kasasi Ditolak, Ahmad Dhani Harus Dipenjara, Kini Mantan Maia Estianty Takut Ditinggalkan Mulan Jameela (Instagram | ahmaddhaniofficia)

Heboh! Rosa Meldianti Ponakan Dewi Perssik Goyang Hot Saat Manggung Netizen Geram, Lihat Aksinya

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 3 September 2019 Cancer Merana Virgo Bahagia Libra Nangis

Dan waktu untuk pihaknya mengajukan PK kata Hendarsam masih cukup panjang yakni sesuai ketentuan 180 hari setelah putusan MA.

"Karena putusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau in kracht van gewijsde, dan putusan sudah dapat dijalankan, oleh karena itu kami akan segera mendiskusikannya dengan klien kami Ahmad Dhani untuk menentukan langkah- langkah selanjutnya," kata Hendarsam.

Dengan putusan MA ini maka Ahmad Dhani mendapat dua vonis hukuman atas dua kasus berbeda dalam tindak pidana serupa.

Pada Januari 2019 lalu, Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Setelah banding, putusan terhadap Dhani menjadi hanya 1 tahun saja.

Karenanya sejak itu, Dhani menjalani hukuman di Rutan Cipinang.

Namun ia kembali mendapat vonis PN Surabaya dalam kasus berbeda dengan dugaan tindak pidana yang hampir serupa dan divonis 1 tahun penjara.

Untuk vonis hukuman kedua, sesuai aturan, Dhani baru akan menjalaninya setelah selesai menjalani hukuman vonis pertama. Karena vonis keduanya bersifat akumulasi.

VIDEO: 5 Anggota DPRD Mabar Absen Saat Sidang Bahas Tatib. Ini Videonya

Viral Kisah KKN di Desa Penari, Sebuah Desa di Bondowoso pun Jadi Sorotan, Lihat Penampakannya!

"Opsi PK. untuk kasus atau vonis PN Surabaya, bisa juga kita ajukan, setelah mas Dhani keluar penjara, usai menjalani hukuman sesuai vonis PN Jaksel," katanya.(bum)

Sementara di postingan Mulan Jameela menuliskan:

"JazakAllah khair Ustadz @ustadzabdulsomad_official 

Jazakumullahu khair Bunda @hjliasetyaningsih dan ayah atas undangan kajian ilmunya.. #MaasyaaAllah
#TabarakAllah".

Kondisi Terkini Ahmad Dhani

Kabar beredar terkait kondisi terkini Ahmad Dhani di penjara, dan diketahui diduga Ahmad Dhani derita penyakit aneh di penjara.

Sehingga, suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani dipindahkan ke sel khusus.

Simak kondisi mantan suami Maia Estianty di penjara, yang diduga pentolan band Dewa 19 derita penyakit aneh.

Ahmad Dhani yang dikabarkan derita Penyakit Aneh di Penjara, sehingga membuat mantan suami Maia Estianty itu diisolasi.

Kini Ahmad Dhani memang tengah menjalani masa tahanannya di balik jeruji besi Penjara Cipinang.

Hal itu setelah suami Mulan Jameela dan mantan suami Maia Estianty itu terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian.

Pada Senin (28/1/2019) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan vonis 1 tahun 6 bulan.

Duh, 3 Zodiak ini Diprediksi Bakal Sering Merasa Bimbang di Bulan September 2019, Ada Gemini!

Sambut Dies Natalis Ke-34 dan Akan Lakukan Wisuda, UKAW Kupang Gelar Ibadah Syukur

Vonis tersebut untuk mantan suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani yang juga pentolan grup band Dewa 19 ini.

Masa satu tahun enam bulan tidak sebentar.

Apalagi bagi mereka yang ada di dalam kerangkeng penjara Cipinang.

Tapi apa mau dikata, Hakim telah mengetuk palunya.

Baca: Beda dengan Syahrini Mantan Reino Barack ini Beri Luna Maya Kado Saat Ulang Tahun

Baca: Kekhawatiran pada Kehamilan Irish Bella dan Shandy Aulia Disorot, Aksi Istri Ammar Zoni Saat Hamil

Hal ini menandakan, mau tidak mau, suka tidak suka, terdakwa harus mengikuti ketetapan hukum yang berlaku atas dirinya.

Yaitu, menghabiskan waktu hidup selama satu tahun enam bulan di dalam penjara Cipinang.

Tapi karena sesuatu hal, Ahmad Dhani tidak ditempatkan di sel yang seharusnya ditempatinya.

Ahmad Dhani yang awal karirnya sebagai musisi, lalu menjadi politikus, sekarang ini menjalani tahanan di sel khusus.

Sel khusus untuk orangtua alias yang dihuni oleh para orang tua yang usianya di atas Ahmad Dhani.

Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Oga G Darmawan beberkan penyakit yang diduga diderita Ahmad Dhani, hingga harus ditempatkan satu sel dengan orangtua.

Persib Harus Bangkit di Putaran Kedua, Apa Kata Bobotoh, Lupakan Pedih dan Gundah

180 Warga Kota Kupang Antusias Ikut Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kemenhub RI

Oga mengatakan jika Dhani diduga menderita penyakit anti asap rokok.

Keputusan ini dibuat setelah pihak Rutan Cipinang melihat berkas penahanan Dhani.

Oleh karena itu, Dhani akan digabungkan dengan penjara yang berisi orangtua yang tidak merokok.

"Beliau kan mengidap diduga penyakit anti asap rokok, jadi kita jauhkan dari perokok"

"Nanti ditempatkan sama orang tua yang tidak merokok. Karena beliau anti asap rokok," ungkap Oga saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/1/2019) lalu.

Ketika tiba di Rutan Cipinang, kondisi kesehatan Dhani juga diperiksa.

Oga mengatakan jika mantan suami Maia Estianty ini dalam kondisi sehat dan bugar.

Dhani tiba di Rutan Cipinang diantar oleh Mulan Jameela, anak-anak, dan pengacaranya.

Dhani terlihat membawa sejumlah barang pribadi miliknya antara lain pakaian dan alat mandi.

Mengenai penyakit anti asap rokok ini memang membingungkan. Sebab tidak ada yang namanya penyakit anti asap rokok.

Ahmad Dhani diketahui bukan perokok.

5 Artis Cantik ini Dicap Pelakor, Ada Irish Bella & Mulan Jameela, Ada yang The Legend of Pelakor

13 Artis Lolos ke DPR, Tak Ada Nama Mulan Jameela Politisi Gerindra Istri Ahmad Dhani, Siapa Mereka?

Mungkin yang dimaksud dengan penyakit anti asap rokok di sini adalah Ahmad Dhani tidak mau menjadi perokok pasif.

Mungkin di sel tahanan yang seharusnya dia tempati penghuninya banyak yang merokok. Sedangkan di sel tahanan orangtua tidak ada yang merokok.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Ahmad Dhani Melalui Kuasa Hukumnya Berencana Ajukan PK

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved