DPRD TTU Pertanyakan Keseriusan Pemda TTU dalam Mengurus 22 Desa yang Turun Status
pemerintah daerah lebih serius memproses status 22 desa tersebut sehingga masyarakat dapat mendapatkan dampak dari peralihan status
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
DPRD TTU Pertanyakan Keseriusan Pemda TTU dalam Mengurus 22 Desa yang Turun Status
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yohanes Salem mempertanyakan keseriusan dari pihak pemerintah daerah dalam mengurus 22 desa yang turun status dari kelurahan menjadi desa.
Yohanes menegaskan, belum menentunya nasib 22 desa yang turun status dari kelurahan menjadi desa tersebut merupakan bentuk penipuan dari pemerintah daerah kepada masyarakat di 22 desa tersebut.
"Ini adalah upaya dari pemerintah daerah untuk terus menipu status 22 desa tersebut. Ini adalah salah satu upaya pembohongan public yang dilakukan oleh Pemerintah daerah," tegas Yohanes Salem kepada wartawan, Senin (2/8/2019).
Menurut Yohanes, kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan ketidakseriusan dalam mengurus status dari 22 desa tersebut berakibat pada tidak bisa menerima dana desa dan juga bantuan lainnya dari pemerintah pusat.
Padahal, ungkap Yohanes, ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk memberikan dana kelurahan sebesar Rp. 300 juta setiap tahun, termasuk kepada 22 desa yang turun status dari kelurahan menjadi desa.
"22 Desa ini kan tidak bisa mengakses dana desa karena status belum jelas. Dana dari pemerintah pusat untuk keluarahan pun sudah tidak bisa diterima lagi karena status pun sudah beralih dari keluarahan ke desa," terangnya.
Yohanes berharap, pemerintah daerah lebih serius memproses status 22 desa tersebut sehingga masyarakat dapat mendapatkan dampak dari peralihan status desa tersebut.
"Sebagai wakil rakyat, kami berharap pemerintah lebih serius lagi untuk memperjuangkan nasib dari 22 desa itu. Supaya ada dana desa yang masuk ke 22 desa ini," ungkapnya.
• Poktan Amnekat-Desa Oeteta Diperkenalkan Penerapan Inovasi Budidaya Jagung NASA29
• Pedagang di Pasar Danga Senang Ada dapat Lapak untuk Jualan
Diketahui, 22 desa yang turun status tersebut diantaranya Desa Supun, Upfaon, Humusu, Oesena, Bitefa, Nunmafo, Fatoin, Ainiut, Manunain A, Ponu, Noemuti, Wini, Fatumuti, Oenak, Nifuboke, Kiuola, Sallu, Eban, Maubesi, Boronubaen, Unini, Tublopo, dan Oelami. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dpc-partai-demokrat-ttu-targetkan-4-kursi-pada-pileg-2019.jpg)