Kamis, 18 Juni 2026

DPRD TTU Pertanyakan Keseriusan Pemda TTU dalam Mengurus 22 Desa yang Turun Status

pemerintah daerah lebih serius memproses status 22 desa tersebut sehingga masyarakat dapat mendapatkan dampak dari peralihan status

Tayang:
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU, Yohanes Salem, S.T 

DPRD TTU Pertanyakan Keseriusan Pemda TTU dalam Mengurus 22 Desa yang Turun Status

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yohanes Salem mempertanyakan keseriusan dari pihak pemerintah daerah dalam mengurus 22 desa yang turun status dari kelurahan menjadi desa.

Yohanes menegaskan, belum menentunya nasib 22 desa yang turun status dari kelurahan menjadi desa tersebut merupakan bentuk penipuan dari pemerintah daerah kepada masyarakat di 22 desa tersebut.

"Ini adalah upaya dari pemerintah daerah untuk terus menipu status 22 desa tersebut. Ini adalah salah satu upaya pembohongan public yang dilakukan oleh Pemerintah daerah," tegas Yohanes Salem kepada wartawan, Senin (2/8/2019).

Menurut Yohanes, kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan ketidakseriusan dalam mengurus status dari 22 desa tersebut berakibat pada tidak bisa menerima dana desa dan juga bantuan lainnya dari pemerintah pusat.

Padahal, ungkap Yohanes, ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk memberikan dana kelurahan sebesar Rp. 300 juta setiap tahun, termasuk kepada 22 desa yang turun status dari kelurahan menjadi desa.

"22 Desa ini kan tidak bisa mengakses dana desa karena status belum jelas. Dana dari pemerintah pusat untuk keluarahan pun sudah tidak bisa diterima lagi karena status pun sudah beralih dari keluarahan ke desa," terangnya.

Yohanes berharap, pemerintah daerah lebih serius memproses status 22 desa tersebut sehingga masyarakat dapat mendapatkan dampak dari peralihan status desa tersebut.

"Sebagai wakil rakyat, kami berharap pemerintah lebih serius lagi untuk memperjuangkan nasib dari 22 desa itu. Supaya ada dana desa yang masuk ke 22 desa ini," ungkapnya.

Poktan Amnekat-Desa Oeteta Diperkenalkan Penerapan Inovasi Budidaya Jagung NASA29

Pedagang di Pasar Danga Senang Ada dapat Lapak untuk Jualan

Diketahui, 22 desa yang turun status tersebut diantaranya Desa Supun, Upfaon, Humusu, Oesena, Bitefa, Nunmafo, Fatoin, Ainiut, Manunain A, Ponu, Noemuti, Wini, Fatumuti, Oenak, Nifuboke, Kiuola, Sallu, Eban, Maubesi, Boronubaen, Unini, Tublopo, dan Oelami. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved