BPJS Kantor Atambua Belum Berlakukan Kenaikan Uiaran
Kebijakan kenaikan uiaran BPJS akan diberlakukan setelah pemerintah sudah memutuskan.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
BPJS Kantor Atambua Belum Berlakukan Kenaikan Uiaran
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Atambua belum memberlakukan kenaikan uiaran BPJS kepada peserta.
Kebijakan kenaikan uiaran BPJS akan diberlakukan setelah pemerintah sudah memutuskan.
"Belum berlaku sampai diputuskan oleh pemerintah", kata Kepala BPJS Kesehatan Atambua, Munaqib saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Senin (2/9/2019).
Munaqib dikonfirmasi terkait rencana pemerintah melalui Menteri Keuangan untuk menaikan uiaran BPJS bagi semua jenis kepesertaan.
• Kades Teodorus Prihatin Padang Savana di Nagekeo Hampir Semua Ludes Terbakar
• Sidang Pembahasan Tatib DPRD Mabar Dihadiri 25 Orang Dari 30 Anggota
Kata Munaqib, Kantor BPJS Atambua belum memberlakukan karena belum diputuskan oleh pemerintah. Setelah diputuskan, BPJS akan mensosialisasikan regulasi terbaru kepada masyarakat sehingga masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan dapat mengetahuinya. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).