Keluarga Menangis Lepas Keberangkatan 300 Personel Brimob Polda Riau ke Papua , 30 Orang Ditangkap
Keluarga Menangis Lepas Keberangkatan 300 Personel Brimob Polda Riau ke Papua , 30 Orang Ditangkap
Keluarga Menangis Lepas Keberangkatan 300 Personel Brimob Polda Riau ke Papua , 30 Orang Ditangkap
POS KUPANG.COM , PEKANBARU -- Sebanyak 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK), atau 300 orang personel Satuan Brimob Polda Riau akan dikirim ke Papua dalam rangka membantu pengamanan wilayah itu pasca kerusuhan beberapa waktu lalu.
Kerusuhan dikabarkan terjadi di sejumlah titik. Massa melakukan pembakaran sejumlah ruko dan gedung.
Rencana 3 Kompi Satuan Brimob Polda Riau ini diberangkatkan pada Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Akan diberangkatkan malam pukul 21.00 WIB, menggunakan 2 pesawat," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu pagi.
Dia menuturkan, keberangkatan personel Brimob ini, merupakan perintah atau penugasan langsung dari Mabes Polri .
Sebanyak 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK), atau 300 orang personel Satuan Brimob Polda Riau akan dikirim ke Papua dalam rangka membantu pengamanan wilayah itu pasca kerusuhan beberapa waktu lalu. Ratusan orang keluarga dari personel Brimob, ikut melepas keberangkatan mereka. (Tribun Pekanbaru)
Pasca menerima perintah tersebut, para personel langsung disiapkan untuk segera berangkat ke Bumi Cenderawasih itu.
"Rencana keberangkatan akan dilakukan di terminal Cargo Bandara SSK II Pekanbaru ," paparnya.
Saat ditanyai berapa lama rencananya mereka dilibatkan dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) pengamanan di Papua, Sunarto menyatakan jika hal tersebut nantinya diatur oleh Mabes Polri.
"Mabes nanti yang akan mengatur," kata dia.
• MEMPRIHATINKAN, Pemeran Video Mesum Vina Garut Ngidap Penyakit Mematikan, Makin Parah, Azab?
• LIVE STERAMING Indosiar Persija vs Perseru Badak Lampung Minggu Pukul 15.30 WIB,Saatnya Unjuk Taring
• Bocah 10 Tahun Dicabuli di Rumah Kosong, Terekam CCTV, Ternyata Begini Motifnya
• Siaran , Jadwal & Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2020, vs Malaysia Live Mola TV
• EDAN, Berhubungan Badan dengan Pacar , Direkam dan Videonya Disebar, Kini Dalam Sel Polisi
• DAFTAR 13 Artis Terpilih Duduk di Kursi DPR RI, Ada Krisdayanti, Tommy Kurniawan Hingga Rano Karno
Sementara itu, ratusan orang keluarga dari personel Brimob, ikut melepas keberangkatan mereka.
Tak sedikit dari keluarga personel Brimob yang menangis haru.
Mereka saling berpelukan melepas kepergian personel tersebut.
Para personel tampak memanfaatkan sisa waktu sebelum berangkat dengan bercengkrama bersama keluarga. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
30 Orang Jadi Tersangka Kasus Perusakan, Curas dan Ujaran Kebencian di Jayapura

TRIBUN/HO/BANJIR AMBARITA
Siswa SPN Jayapura membersihkan puing-piluing sisa kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Sabtu (31/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua pada hari Kamis (29/8/2019).
Sebanyak 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) melakukan perusakan dan pencurian dengan kekerasan.
"Melakukan perusakan secara bersama-sama ada 17 orang, kemudian melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 (KUHP) ada 7 orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Dedi merinci, dari 30 orang itu, 17 di antaranya menjadi tersangka perusakan.
Kemudian, 7 lainnya diduga melakukan pencudian dengan kekerasan dan 1 tersangka melakukan pembakaran.
Aktivitas di Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (31/08/2019) pagi, mulai berjalan kembali. KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI (Kompas.com/Dhias Suwandi)
Lalu, 3 orang melakukan penghasutan dan ujaran kebencian.
Terkait tindak pidana tersebut, Dedi mengatakan bahwa pelaku melakukan penghinaan secara lisan. Kemudian, aparat melihatnya melalui video.
"Dari perusuh, (Pasal) 160 (KUHP) itu berarti dia melakukan penghinaan secara lisan, secara langsung, itu bisa langsung dijerat, dan aparat kepolisian di sana melihat dari video," kata dia.
Sisanya, 2 orang lainnya diduga melanggar perihal kepemilikan senjata tajam.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Papua memeriksa sejumlah saksi dan berbagai alat bukti yang ditemukan.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, laptop, motor, dan mobil yang dirusak.
Lalu, aparat kepolisian menyita sembako serta alat musik hasil jarahan para tersangka.
Dedi menegaskan bahwa situasi di daerah tersebut sudah kondusif, begitu pula di daerah lainnya di Papua dan Papua Barat.
Menurut Dedi, kegiatan masyarakat sudah kembali normal.
Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.
Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya.
Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isak Tangis Keluarga Melepas Keberangkatan 300 Personel Brimob Polda Riau ke Papua, dan
30 Orang Jadi Tersangka Kasus Perusakan, Curas dan Ujaran Kebencian di Jayapura,