Tiga Unit Sepeda Motor Milik Warga TTU Digasak Pencuri Pada Hari Yang Sama
Anehnya tiga unit sepeda motor tersebut digasak pada hari yang sama yakni pada tanggal 24 Agustus 2019.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Aneh, Tiga Unit Sepeda Motor Milik Warga TTU Digasak Pencuri Pada Hari yang Sama
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Tiga unit sepeda motor milik warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) digasak oleh sang pencuri. Anehnya tiga unit sepeda motor tersebut digasak pada hari yang sama yakni pada tanggal 24 Agustus 2019.
Tiga unit sepeda motor yang dicuri oleh pencuri diantaranya milik Ester Esa, Haji Samirudin, dan Hendro Wahyudi. Ketiganya merupakan warga Kota Kefamenanu.
Tiga unit motor yang hilang tersebut berjenis Honda Beat CBS, dengan nomor polisi TNKB 6166 DK milik Ester Esa, Honda Beat Street dengan nomor polisi EB 3612 CJ milik Haji Samirudin, dan Honda Beat dengan nomor polisi DH 5574 DK milik Hendro Wahyudi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, praktik pencurian sepeda motor dilakukan hampir sama, dimana pencuri menggasak motor yang sedang diparkir oleh pemiliknya di teras rumah atau teras kos.
Pencuri diketahui melakukan aksinya pada malam hari ketika sang pemilik sepeda motor sedang dalam keadaan tertidur.
Karena tertidur pulas, pencuri memanfaatkan keadaan untuk melancarkan aksinya.
• BREAKING NEWS : Menghilang Sejak Senin, Jumat Pagi, Simon Talan Ditemukan Tewas Di Embung Toblopo
• Nelayan NTT Mulai Milenial Manfaatkan Aplikasi Laut Nusantara dari XL
Atas kejadian tersebut ketiga pemilik sepeda motor tersebut langsung mendatangi polres TTU dan melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)