Siswi SMA Disetubuhi Pacarnya Usai Dipaksa Minum Minuman Keras, Setelah Puas Ditinggal Sendiri
Siswi SMA Disetubuhi Pacarnya Usai Dipaksa Minum Minuman Keras, Setelah Puas Ditinggal Sendiri
Siswi SMA Disetubuhi Pacarnya Usai Dipaksa Minum Minuman Keras, Setelah Puas Ditinggal Sendiri
POS KUPANG.COM -- Siswi SMA Disetubuhi Pacarnya Usai Dipaksa Minum Minuman Keras, Setelah Puas Ditinggal Sendiri
Seorang Siswi SMA di Palembang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya.
Sebelum dirudapaksa korban dicekoki minuman keras.
Dikutip dari Kompas.com, korban berinisial SN (16) didampingi saudaranya SI (21) membuat laporan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Palembang, Sabtu (17/8/2019).
Kepada penyidik SN (16) mengaku sebelum peristiwa yang diduga pemerkosaan terjadi, dirinya dijemput oleh sang pacar keluar rumah oleh AG (16) yang diduga sebagai pelaku.
Setelah dijemput, SN dibawa AG ke sebuah rumah di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Palembang.
Sesampainya di sana, AG menyuguhkan minuman keras (miras) kepada SN.
• Maia Estianty Baru Ditinggal Kerja Irwan Mussry , Begini Kelakuan Janda Ahmad Dhani Dibongkar Rossa
• Paranormal Sebut Gaston Castano Bawa Penyakit untuk Julia Perez, kini Ikut Rebutan Warisan The Perez
• Foto Romantis Roger Danuarta Pegang Perut Cut Meyriska yg Tampak Buncit Jadi Sorotan,Langsung Hamil?
• Putra NTT Jadi Kapolda Papua Barat, Sibuknya Ditelepon Kapolri, Ini Jabatan Mentereng Anak Atambua
Namun ia sempat menolak, hingga akhirnya tetap diminum karena dipaksa pacarnya itu.
"Saya tetap dipaksa minum waktu itu, sampai akhirnya saya minum," ungkap SN.
Dalam keadaan tak sadarkan diri, SN telah Disetubuhi oleh AG yang tak lain ialah pacarnya sendiri.
Setelah AG melancarkan aksinya itu, lalu SN ditinggalkan sendiri dengan keadaan tak sadarkan diri.
Ketika terbangun SN langsung pulang sampai akhirnya membuat laporan ke polisi atas peristiwa yang dialaminya tersebut.
Ia juga mengatakan kepada petugas kepolisian bahwa tidak mengetahui rumah itu milik siapa.
Sementara itu, sebagai saudara korban, SI berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku supaya bisa mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang dilakukan kepada adiknya (SN).
"Dia harus tanggung jawab pak, saya minta polisi segera menangkap pelakunya," sampainya
KA SPKT Polresta Palembang AKP Herry membenarkan bahwa telah menerima laporan korban dan peristiwa tersebut akan segera ditindaklanjuti.
"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan memeriksa korban untuk menangkap pelaku. Laporannya sekarang telah kami terima," kata Herry.
Diperkosa Tetangga
Sorang remaja putri berusia 14 tahun inisial AP, mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berjumlah tiga orang.
Tak terima putrinya jadi korban pemerkosaan, orang tua AP, Kur (38), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Korban adalah warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Sei Saling, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, dugaan pemerkosaan terhadap AP terjadi pada Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 11.30.
Saat itu AP hendak melintas di depan rumah terlapor M (40) yang tidak tetangganya sendiri.
Namun sesampainya di depan rumah terlapor AP langsung ditarik ke dalam rumah.
Kemudian dibekap dan diikat tangannya hingga dibius oleh terlapor.
"Setelah dibius itu pak anak saya ini Diperkosa di dalam rumah pak. Bukan terlapor sendiri melakukannya pak tapi menurut anak saya ada dua orang lagi yang ikut adil dalam pemerkosaannya pak," ungkapya kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Sabtu (13/7/2019).
Pada saat kejadian orang tua korban sedang bekerja sebagai buruh bangunan dan baru mendapatkan informasi dari saksi Al (18) warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Ikhlas, Kelurahan Siring Agung, Kecamtan IB I Palembang yang melihat AP ditarik paksa oleh M ke dalam rumahnya.
"Selain itu pak, anak saya dikasihnya uang Rp100 ribu sebagai uang tutup mulut agar tidak menceritakan kejadian tersebut, namun saya keburu mengetahuinya dari saksi pak," ungkapnya.
Tak terima anak gadisnya sudah dinodai oleh tetangganya, pelapor pun mengambil tindakan tegas dengan melaporkan tetangganya ke polisi.
"Ya pak walaupun saya suka kumpul bareng sama dia, tapi saya tidak terima perlakuannya ini pak hingga saya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian," katanya.
Sementara saksi, Al menuturkan, melihat AP ditarik terlapor masuk ke dalam rumah dengan dipaksa.
"Ya pak saya lihat AP dipaksa masuk ke dalam rumah sekitar pukul 11.30 dan baru keluar rumah terlapor sekitar pukul 13.00," ujarnya.
Melihat kejadian tersebut Al langsung memberitahukan kepada orang tua AP.
"Ya pak saya lihat sesuatu yang sangat ganjil terhadap perlakuan terlapor pak. Apalagi melihat pas keluar pakaian AP sudah tidak keruan," tambahnya.
Di tempat berbeda, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Yon Edi Winara melalui Kanit I SPKT Polresta Palembang, Ipda Hermanto membenarkan adanya laporan terkait persetubuhan terhadap anak yang dialami AP.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang, untuk terlapor bila terbukti bersalah akan dikenakan pasal 75 D Jo 81 (1) Undang-undang no 35 tahun 2014," katanya. (*)

Selamat dari Aksi Percobaan Pemerkosaan oleh Tetangga Sendiri
Sementara itu, seorang gadis Monika Boru Sinaga (21) karyawan swasta yang tinggal di rumah kos di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang selamat dari aksi pemerkosaan.
Pelakunya adalah Suhendra (41) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Meski lolos dari aksi bejatnya Suhendra, namun Monika Boru Sinaga mengalami luka tusukan di bagian dada dan lengan kirinya.
Peristiwa yang dialami oleh korban Monika Boru Sinaga terjadi pada Selasa, (20/8/2019).
Beberapa jam setelah kejadian Satreskrim Polres Deliserdang pun berhasil membekuk pelaku dan karena melawan saat hendak ditangkap kaki kanannya pun ditembak.
Suhendra sudah mendekam di tahanan Polsek Tanjungmorawa.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Ilham Harahap menjelaskan peristiwa yang dialami korban terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu Monika Boru Sinaga sedang dalam posisi tidur di rumah kosnya yang berada di Dusun I.
Disebut saat itu tiba-tiba Monika Boru Sinaga merasa ditimpa dan ditindih hingga terbangun.
Dilihatnya pelaku sudah berada di atas tubuh korban.
"Pelaku saat itu mengancam korban dan menyuruh diam sambil mengacungkan sebilah pisau. Kemudian korban meronta dan berteriak minta tolong," kata Ilham, Rabu, (21/8/2019).
Ketika itu, lanjut Ilham, pelaku merasa panik lalu menusukkan pisau tersebut ke dada dan lengan kiri korban.
Pada saat itu juga saksi Jumadi membuka pintu jendela dan melihat pelaku.
• SIMAK Sifat Tersembunyi 12 Zodiak: Ini Zodiak yang Suka Berhayal, Bintang ini Liar Bermain Seks
• Dinamit Club TDM Kota Kupang Siap Berlaga di Menpora Cup V 2019, Simak YUK
• RAMALAN ZODIAK Cinta Senin 26 Agustus 2019, Virgo Lakukan Hal Romantis, Libra Salah Paham
Sempat diucapkan oleh Jumadi agar pelaku tidak membunuh Monika Boru Sinaga.
"Pelaku langsung keluar dari pintu depan rumah korban. Selanjutnya korban pun di tolong saksi dan dibawa ke rumah sakit," katanya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami dua luka tusuk di dada dan tiga di lengan kiri dan tidak dapat beraktivitas.
Pelaku yang merupakan tetangga Monika Boru Sinaga ini awalnya ingin melakukan pencurian di rumah kos-kosan korban.
Ia masuk melalui asbes yang bisa menembus ke kos-kosan namun karena saat itu posisinya sedang tidur di situlah pelaku berniat ingin melakukan pemerkosaan.
Pisau sudah disiapkannya dan disembunyikannya di pinggang celana pelaku.
Dini hari tadi dipimpin Kasat Reskrim kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah temannya dan berencana kabur melarikan diri ke Pekanbaru personil langsung melumpuhkannya dengan timah panas," katanya.
Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 354 KUHP dan di jerat UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 menyimpan, membawa serta menguasai senjata penikam dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(dra/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PENGAKUAN Siswi SMA Disetuhuhi Pacarnya Sendiri Usai Dipaksa Minuman Keras hingga Ditinggal Sendiri,