DPRD Ende Tidak Dapat Cincin Emas
DPRD Kabupaten Ende masa jabatan 2014-2019 semata-mata hanya diberikan uang jasa pengabdian tidak ada cincin emas begitupun bagi anggota DPRD Kabupat
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE --- DPRD Kabupaten Ende masa jabatan 2014-2019 semata-mata hanya diberikan uang jasa pengabdian tidak ada cincin emas begitupun bagi anggota DPRD Kabupaten Ende periode 2019-2024 juga tidak diberikan pin emas. Hal itu tidak dilakukan karena memang tidak ada aturan atau regulasi yang mengatur untuk diberikan cincin maupun pin emas bagi anggota DPRD Kabupaten Ende.
Sekwan DPRD Kabupaten Ende, Stefanus Sogha mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (26/8/2019) di Ende
“Jika diluar ada yang mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Ende mendapatkan cincin dan pin emas itu tidak benar. Kita tidak tahu di daerah lain namun yang pasti di DPRD Kabupaten Ende samasekali tidak ada cincin maupun pin emas,”kata Stefanus.
Stefanus mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan yang telah ditentukan karena menurutnya untuk DPRD Kabupaten Ende hanya diberikan jasa pengabdian maka pihaknya melakukan hal tersebut tidak ada cincin maupun pin emas.
• Mayatnya Disetubuhi karena Belum Puas, Semenit Berhubungan Badan ABG 14 Tahun Cangkul Pacar Tewas
Menurut Stefanus publik tentu akan bisa melihat pada saat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Ende periode 2019-2024 tidak dilakukan pemberian cincin maupun pin emas kepada anggota DPRD Kabupaten Ende. (rom)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dprd-ende-dilantik-pada-27-agustus-2019.jpg)