Maria Say Warga NTT Teriakan Kerusakan Alat Radioterapi di RSUP Sanglah, 500 Pasien Terlantar

Maria Say warga NTT teriakan kerusakan alat radioterapi di RSUP Sanglah Denpasar Bali, 500 pasien terlantar

Facebook Maria Say
Maria Say 

Pada tanggal 6 Agustus 2019, Maria Say  mengurus "surat rujukan" baru dari Faskes Klinik Petanu ke RSAD Udayana dengan tujuan RSUP. Sanglah pada Poli Onkologi.

Tanggal 07 Agustus 2019, Maria Say mendapat pelayanan pengobatan pertama berupa Terapi Hormonal dan persiapan cek LAB untuk persiapan persyaratan  kelengkapn  rencana radioterapi pada Poli Radioterapi RSUP. Sanglah.

Tanggal 8 Agustus 2019, Maria melakukan cek LAB sebagai kelengkapan persyaratan radioterapi.

Pada tgl. 9 Agustus 2019, Maria  Say kembali ke Poli Onkologi RSUP. Sanglah. 

"Informasi yang saya  dapatkan dari dr Putri (residence onkologi) bahwa pengobatan "radioterapi" tidak dapat dilanjutkan karena peralatan penggambaran radioterapi atau simulator RSUP. Sanglah rusak alias tidak dapat berfungsi.  Saya  disarankan untuk rujuk ke Semarang atau menunggu sampai dengan peralatan itu dapat berfungsi kembali," kata Maria Say

Saat itu  Maria Say memilih menunggu dengan beberapa pertanyaan bahwa dokter Putri harus segera konsultasi dengan dokter ahli spesialis onkologi Dr. dr. I. Wayan Sudarsa Sp. B. (K) onk. 

"Karena yang bersangkutan dokter ahli menyampaikan kepada saya pada tanggal 1 Agustus 2019 bahwa kombinasi pengobatan Terapi Hormonal dan Radioterapi harus segera dilaksanakan mengingat kondisi penyakit saya cukup serius selain beliau-lah (dokter I Wayan Sudarsa) 

yang bedah atau operasi saya pada tanggal 4 April 2019," kata Maria Say

Dan tanggal 09 Agustus 2019 (-/+ pukul 10 wita) Maria dihantar oleh 2 perawat ke POLI RADIOTERAPI. Saat itu Maria Say bertemu ahli radioterapi dokter Mahendra dan perawat ibu Tabita Uly. 

"Pihak Radioterapi ibu Tabita Uly menyampaikan bahwa peralatan radioterapi rusak dan kerusakan sudah berjalan (-/+) 2 bulan, apabila ibu berniat menunggu maka saya akan kasih Kartu Rencana Radioterapi untuk JANGKA WAKTU 6 s/d 8 bulan itupun belum pasti. KARENA antrian pasien radioterapi yang belum ditangani berjumlah 500 pasien," kata Maria Say

Menurut pihak RSUP Sanglah, Peralatan berikut tehnisi harus didatangkan dari Korea dan Jepang, harga peralatan itu sangat mahal berkisar Rp 5 milliar, belum lagi perijinannya. 

"PERIJINAN untuk Radioterapi tidak semudah perijinan Radiologi, kemudian Ibu Tabita Uli menyerahkan selembar kertas bertuliskan KARTU RENCANA RADIOTETAPI. Katanya, ibu dapat nomor urut 83 untuk pasien dengan diagnosa kanker payudara dengan masa tunggu 6 sd 8 bulan atau mungkin lebih," kata Maria Say mengulang informasi dari  RSUP Sanglah

Maria Say kemudian minta kepada spesialis Radioterapi untuk membuka rekam medisnya  dan menjelaskan secara jujur, terang dan jelas dengan pertanyaan lanjutan apakah kondisi Maria dengan kronologi dan hasil up date rekam medis memungkinkan Maria Say untuk bertahan???? 

Maria Say berharap agar kondisinya itu bisa segera disampaikan kepada Negara, dewan direksi, dirut.

"Sebab hal ini menyangkut HAM, hak hidup, hak untuk dapat bertahan hidup, hak hidup sehat, hak untuk mendapat pelayanan kesehatan secara baik bagi saya dan kami para pasien. Saya tetap akan menunggu, bukan untuk saya sendiri tapi juga untuk 500 pasien antrian dan yang akan antri," harap Maria Say

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved