Pria Asal Sumba NTT Bahas Masalah dan Beri Solusi Unik Untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTT
Pria Asal Sumba NTT Bahas Masalah dan Beri Solusi Unik Untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTT
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Seiring dengan perubahan status inilah, PDAM Kota Kupang baru melakukan upaya serius terkait perencanaan dan pemanfaatan sumber air baku baru untuk menambah kapasitas produksi dan kapasitas terjual, dan juga pengembangan jaringan distribusi yang bersumber pada pengelolaan/pemanfaatan 13 sumber air (mata air dan sumur bor) dengan kapasitas debit air sebesar 91 L/detik dan 75 L/detik yang bersumber pada jaringan Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUDSPAM) Provinsi NTT.
"Upaya ini secara perlahan berhasil menambah jumlah pelanggannya dari 1500 menjadi 2300 pelanggan pada 2010, lalu berturut-turut setiap tahunnya meningkat menjadi 12.609 pelanggan pada per Mei 2019, dengan catatan, 2.478 pelanggan non aktif karena berbagai keterbatasan, al : Kapasitas debit tersaur dari BLUDSPAM Provinsi yang masih rendah," jelas Stefanus.
Lebih lanjut Stefanus mengatakan, meningkatnya jumlah pelanggan PDAM Kota Kupang dalam kurun waktu efektif 8 tahun, karena dalam kurun waktu tersebut, PDAM Kabupaten Kupang sendiri baru mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Kupang rata-rata sebesar 43% dari total penduduk Kota Kupang.
Hal ini terjadi karena PDAM Kabupaten Kupang sendiri mengalami keterbatasan baik dari sisi sumber air baru, debit air yang terus menurun, terutama di musim kemarau yang bisa mencapai 40% dan juga masalah dalam jaringan distribusi.
Situasi tahun 2018, dari total 31 sumber air milik PDAM Kabupaten Kupang yang tersebar di wilayah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, baru mampu melayani 23.805 pelanggan dimana 22.095 pelanggannya adalah warga Kota Kupang. Itupun hanya dengan kapasitas terpasang sebesar 481 L/detik dan kapasitas produksi untuk Kota Kupang sebesar 259,9 L/dtk

* SOLUSI TERBAIK PEMENUHAN HAK & AKSES WARGA TERHADAP AIR BERSIH
Stefanus mengatakan, menemukan solusi terbaik pemenuhan hak dan akses warga Kota Kupang terhadap air bersih/baku ditengah berbagai keterbatasan yang dihadapi Pemerintah Kota Kupang ibarat merindukan embun menjadi sungai. MENGAPA PERNYATAAN YANG SEOLAH DEMIKIAN SKEPTIS DIKEDEPANKAN MENJADI PERTANYAAN?
Stefanus mengatakan, kita semua sudah tahu dari awal mengenai permasalahan yang dihadapi warga dan Pemerintah Kota Kupang terkait rendahnya akses warga terhadap kuantitas dan kualitas air baku di Kota Kupang.
Sementara sasaran pertama dari Misi ke-4, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang, dinyatakan : Terpenuhinya kebutuhan air baku bagi warga perkotaan dengan bahwa tahun 2020.
"Untuk ini strategi yang digunakan adalah menyediakan air baku bagi warga perkotaan dengan cakupan 100% pada tahun 2020 melalui 2 arah kebijakan," kata Stefanus.
Pertama, Mewujudkan penyediaan air baku dengan kuantitas yang cukup dan kualitas dibawah baku mutu sesuai peraturan Menteri;
Kedua, Menjamin aksesibilitas air baku bagi seluruh warga Kota Kupang.
Diatas kertas, cakupan pelayanan air baku bagi warga Kota Kupang, melalui PDAM Kabupaten Kupang dan PDAM Kota Kupang telah mencapai angka diatas 60%, sehingga ditahun 2019 hingga akhir tahun 2020 tersisa lebih kurang 40% untuk bisa mencapai angka 100%.
Data PDAM Kota Kupang menunjuk jumlah warga Kota Kupang yang menjadi pelanggan PDAM Kota Kupang, per 2017, sebagaimana tersaji dalam table berikut.
Tabel 1